Logo GemilangPos.com

Polres Inhil Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika Bulan Januari 2024

Polres Inhil Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika Bulan Januari 2024

GEMILANGPOS.COM - Inhil,- Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) menghadirkan 11 tersanga di duga pelaku kasus narkotika jenis Shabu saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika, di duga pelaku kasus narkotika jenis Shabu, Sabtu (3/2/2024).

Tersangak berinisial A (39), BLP (33), EP (34), DA (45), WS (34), EkP (37), Y (37), D (46), MA (17), BA (33) dan T (39) dan barang bukti yang berhasil di amankan sabu sebanyak 32,87 gram dan ganja kering 50,09 gram.

Konferensi pers dihadiri langsung Kapolres AKBP Budi Setiawan, Kasat ResNarkoba AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, dan PLT.Kasihumas Iptu Bambang Sutriyanto.

Kapolres Inhil AKBP Budi menjelaskan kegiatan Konferensi pers digelar dalam rangka Cooling System pengamanan Kamtibmas selama Pemilu.

"Agar suasan kondusif dan aman saat Pemilu 2024 berjalan, tanpa gangguan apapun maka konferensi pers seperti ini perlu kami laksanakan," jelasnya.

Ia berharap dengan dilaksanakannya konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika bulan Januari 2024 tersebut dapat memberitahu kepada masyarakat  terkait keberhasilan Polres  Inhil dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik.

Inforamsi lebih lanjut tersangka akan dikenakan Undang-undang Narkotika pasal 114 dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index