Inhil,- Dalam rangka pembagian wilayah kerja antara Puskesmas keritang Hulu dengan Puskesmas Selensen terhitung sejak hari Minggu tanggal 01-01-2023.
Himbauan kepada masyarakat yang meggunakan BPJS yang berdomisili di desa Keritang, Sekayan, dan Sekara, Untuk merubah pendaftaran fasilitas kesehatan tingkat 1 yang ada di kartu BPJSnya menjadi Faskes Puskesmas Keritang.
Dapat dibantu oleh petugas Puskesmas
Keritang Hulu dengan syarat :
1. Datang ke Puskesmas Keritang Hulu
Pada jam kerja 08:00 AM - 12:00 AM
2. Membawa kartu BPJS/KTP
3. Hp android
Segera dirubah untuk pelayanan lebih maksimal
Info/bantuan : 085367353747