Logo GemilangPos.com

Sat Res Narkoba Polres Inhil Berhasil Tangkap 2 Pengedar Shabu di Tembilahan

Sat Res Narkoba Polres Inhil Berhasil Tangkap 2 Pengedar Shabu di Tembilahan
Pelaku dan barang bukti

GEMILANGPOS.COM - Sat Res Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil Menangkap pengedar dan pemakai Narkotika jenis Shabu, di salah satu jalan yang ada di Tembilahan, Senin, (22/01/2023).

Pada Jum’at 19 Januari 2024 sekira pukul 10.00 Wib anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki - laki inisial (WS) dan (EP) yang sering melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu.

Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru SIK MH langsung memerintakan anggotanya untuk menangkap pelaku di kediamannya pada senin 22/01/2023.

Barang Bukti (BB) yang di peroleh setelah melakukan penggeledahan iyalah 1 Unit timbangan digital warna hitam, 1 unit handphone redmi A1 warna hitam, 1 Paket plastik putih warna bening klep les merah yang didalamnya berisikan narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,13 Gram, 1 unit handphone realmi C21Y warna biru.

"Dari pernyataan pelaku (WS) mengaku mendapatkan Narkotika jenis Shabu tersebut dari Saudara (S) kemudian pelaku di bawa ke Mapolres Inhil," Jelasnya.

Pelaku terjerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index