Logo GemilangPos.com

Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU, Kejagung Periksa 4 Orang Saksi

Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU, Kejagung Periksa 4 Orang Saksi


Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.


Hal ini dibenarkan Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana , Rabu (5/7/2023) pada siaran pers kepada awak media menyebutkan saksi- saksi yang diperiksa yaitu: 

 

1. WN selaku Ketua Tim Project Management Unit (PMU) BAKTI.

2. J selaku Staf Pimpinan Direktur Utama BAKTI.

3. M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit (PMU) BAKTI.

4. NPWH alias EH selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital.


Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Suhendra)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index