Logo GemilangPos.com

Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP, 3 Saksi Di Periksa

Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP, 3 Saksi Di Periksa

Jakarta - Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana pada siaran,Selasa 19 Maret 2024 menyebutkan Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023, berinisal:

1. JPSDW selaku Kasi Kawasan Berikat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tahun 2017.

2. HPT selaku Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai I KPPBC TMPB Pekanbaru.

3. EW selaku Kasubdit Tempat Penimbunan Berikat Direktorat Fasilitas Kepabeanan Dirjen Bea Cukai.

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Sun)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index