Logo GemilangPos.com

Terkait Perkara Tambang Kutai Barat, 3 Saksi Di Periksa

Terkait Perkara Tambang Kutai Barat, 3 Saksi Di Periksa

Jakarta - Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana pada siaran, Selasa 19 Maret 2024 menyebutkan Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, yaitu:

1. DH selaku Direktur Utama PT Energi Batu Hitam.

2. DL selaku Direktur PT Energi Batu Hitam.

3. DH selaku Direktur PT Energi Batu Hitam.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Sun)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index