Logo GemilangPos.com

Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan DPO JASMINE DONABEL

Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan DPO JASMINE DONABEL

Jakarta - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Lampung. 

Penuturan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana kepada awak media adapun identitas DPO sekaligus Terpidana yang berhasil diamankan Jumat (26/1/2024) sekitar pukul 23.00 Wib di Villa Mangkubumi Residence, Kota Bandar Lampung yaitu: 

Nama : Jasmine Donabel

Tempat lahir : Bandar Lampung

Usia/tanggal lahir : 22 tahun / 01 Februari 2001

Jenis kelamin : Perempuan

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat Tinggal : Villa Mangkubumi Residence, Bandar Lampung

Jasmine Donabel merupakan TERPIDANA dalam perkara Tindak Pidana Perzinahan, dan penangkapan ini adalah hasil pengembangan penangkapan Terpidana Yudi Alyansyah di Jakarta, jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam siaran persnya.

Saat diamankan, Terpidana Jasmine Donabel bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk diserahkan kepada Jaksa Eksekutor.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman, tutup Kapuspenkum. (redaksi) 

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index