Logo GemilangPos.com

Tuntaskan Perkara Komoditi Emas, 3 Saksi Di Periksa Jaksa

Tuntaskan Perkara Komoditi Emas, 3 Saksi Di Periksa Jaksa

Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, Kamis (18/4/2024) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, berinisial:
1.    SP selaku Sekretaris Dewan Komisaris PT Antam Tbk.
2.    RAT selaku Karyawan PT Antam Tbk.
3.    AU selaku Karyawan PT Antam Tbk.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Sun)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index