Logo GemilangPos.com

UKBPJ se Provinsi Jambi di Percepat Naik ke Level III

UKBPJ se Provinsi Jambi di Percepat Naik ke Level III

GEMILANGPOS.COM, Biro Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) setda Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), menghadirkan Pejabat Analis Kepegawaian Madya Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan Januar Indra. UKBPJ juga mendatangkan narasumber yakni Pejabat Analis Kepegawaian Pertama Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan Verawaty Simorangkir.

Kepala Biro Novriadi AP, melalui Kepala Bagian (Kabag) Pembinaan dan Advokasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jambi Anhar mengatakan, Rakor tersebut akan dilaksanakan selama dua hari dengan diikuti oleh Kasubag/Koordinator UKBPJ, dan Pejabat Fungsional Pengadaan Barang Jasa se Kabupaten Kota se Provinsi Jambi.

"Tujuan dari kegiatan Rakor UKBPJ se Provinsi Jambi antara lain, mempercepat level kematangan UKBPJ minimal Level III atau Proaktif, dan mempercepat implementasi dan transaksi pada katalog lokal," katanya, disela sela rapat di Ruang Utama, Lantai III Kantor Gubernur Jambi, Kamis (28/7/2022).

Anhar menjelaskan, bahwa UKBPJ memegang peranan peran sentral sebagai pusat. Maka sudah selayaknya lembaga ini bersifat keunggulan dalam pengadaan barang jasa pemerintah, struktural dan permanen. "Kita berharap, lembaga yang mengurusi barang jasa ini berbentuk struktural dan anggota kelompok kerja merupakan SDM profesional, bukan Adhoc," tegasnya.

Anggota kelompok kerja yang diangkat sebagai pejabat fungsional bukan paruh waktu dan hanya mendapatkan tunjangan yang memadai. Namun sebagai pusat pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa, UKPBJ memiliki peran tidak hanya sebagai penyelenggara proses penyedia, tetapi juga mampu menjadi pembina stakeholder pusat informasi PBJP.

"Selain itu, UKBPJ harus memiliki karakter Scopper, yaitu strategis kolaboratif, berorientasi pada kinerja proaktif dan mampu melakukan perbaikan berkelanjutan, sehingga hal tersebut UKBPJ dapat menjadi pendorong untuk menciptakan nilai tambah, manfaat dan BPBJ, juga menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional," harapnya.

Menurut Anhar, agar tujuan tersebut bisa tercapai, maka saat ini LKPP tengah mengupayakan seluruh UKBPJ se Provinsi Jambi naik ke level III atau di level proaktif, yang berarti fungsi strategis UKBPJ terlaksana."Untuk mencapai level tersebut, masing masing UKBPJ perlu memenuhi penilaian dari empat domain, yaitu domain kelembagaan, SDM, Proses dan Sistem informasi.

"Untuk mengakselerasi pemenuhan UKBPJ level III, LKPP mengeluarkan peraturan LKPP nomor 10 tahun 2021. Kita segera akselerasi, keterisian Jabatan Fungsional PBJ selain dari jumlah, juga dari tingkat keterisian yaitu minimum 60 persen dari formasi yang sudah ditetapkan oleh KEMENPAN-RB,"jelasnya.

LKPP juga menerbitkan peraturan LKPP nomor 6/2021 tentang penyusunan dan pengelolaan renaksi pemenuhan PPBJ."Peraturan ini, menjadi pedoman penyusunan dan pengelolaan rencana aksi pemenuhan pengelola PBJ bagi K/L/Pemda yang wajib memiliki pengelola PBJ, diharapkan akhir 2023," pungkasnya.(adv)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index