Logo GemilangPos.com

Ust. Dr. H. M. Fakhri, MA Isi Ceramah di Kejati Riau

Ust. Dr. H. M. Fakhri, MA Isi Ceramah di Kejati Riau

Pekanbaru - Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH dikonfirmasi awak media mengatakan Kamis 21 Maret 2024 sekira pukul 12.30 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, dilaksanakan Tausiyah Qobla Dzuhur Ramadhan 1445 H/2024 M di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Dr. H. M. Fakhri, MA yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam penyampaiannya Ust. Dr. H. M. Fakhri, MA menyampaikan Agama Islam mengajarkan umat manusia untuk selalu menuntut ilmu yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain. Orang yang telah memiliki ilmu diperintahkan untuk mengamalkan ilmunya dalam kehidupan nyata dan mengajarkan ilmunya kepada orang lain. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Manusia yang paling berat mendapatkan siksa di hari kiamat, yaitu orang yang mempunyai ilmu, yang Allah tidak memberi manfaat atas ilmunya.”

Selanjutnya Ust. Dr. H. M. Fakhri, MA menyampaikan Orang-orang yang mencari ilmu hanya untuk pengetahuan, sementara mereka sibuk mementingkan diri sendiri, nafsunya dan keindahan dunia. Mereka mengira ilmu tanpa amal akan bisa menyelematkan dan mendatangkan kebahagiaan. Bahkan menyangka ilmu itu tidak butuh diamalkan. Yang demikian itu adalah keyakinan para filsuf (yang keliru).

Kegiatan Tausiyah Qobla Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar. (sun)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index