- Diskaksikan Ribuan Penonton, DR. H. Ferryandi Tutup Turnamen Bola Pemuda CUP Kemuning
- Anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata Reses di Desa Pematang Pulai
- Gubernur Al Haris Terima RTRW Provinsi Jambi Dari Menteri ATR Hadi Tjahjanto
- Waka DPRD Provinsi Jambi Bersama Al Haris Tinjau Jalan Batang Asai
- Anggota DPRD Provinsi Jambi, Yuli Yuliarti Reses dan Serap Aspirasi Masyarakat kota Jambi
- Anggota DPRD Provinsi Jambi Elpisina Gelar Reses di Kecamatan Muara Tembesi
- Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja UPT Labkesda Provinsi Jambi Atas Penghargaan PPKM Award 2023
- Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Infoseputar Jambi
- Provinsi Jambi Melalui Dinas Kesehatan Raih Penghargaan PPKM Award Tahun 2023
- Gubernur Al Haris Buka Festival Bantai Adat Rantau Panjang
Kode Etik Internal

Kode Etik Internal Perusahaan Pers
1. 1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online Gemilangpos.com dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
2. 2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Gemilangpos.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Gemilangpos.com melalui surat elektronik ke: redaksi@Gemilangpos.com .
3. 3. Wartawan Gemilangpos.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
4. 4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Gemilangpos.com .
5. 5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Gemilangpos.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
6. 6. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: redaksi@Gemilangpos.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan dengan jelas.
7. 7. PT Media Gemilang Inselindo dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hilir.