Oknum Kades Di Ciduk Satpol PP Di Room

By Redaksi 10 Jul 2019, 21:34:03 WIB Rokan Hulu
Oknum Kades Di Ciduk Satpol PP Di Room

ROKAN HULU - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau terus melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang kini dinilai sudah meresahkan di wilayah Kabupaten yang berjulukan negeri seribu suluk tersebut. Pada operasi Senin, (8/7/2019) dipimpin mewakili Kasat Pol PP dan Damkar Rokan Hulu Andi Yanto SH, MH oleh Kepala Bidang Operasi dan Pengamanan Eko K. Pramono SP dan personil menyisir kafe warung remang-remang atau tempat hiburan Romm di Simpang D Kecamatan Rambah Hilir dan Pasirpengaraian ibu kota yang miliki Masjid Agung Islamic Centre (MAIC) kebanggaan masyarakat di wilayah itu. Dijelaskan Kabid Ops dan Pengamanan Satpol PP Eko K. Prunomo di wilayah simpang D tempat Kafe milik bernisial R, penegak Perda di Kabupaten Itu didapati salah seorang oknum Kades sedang minum tuak dan bir di room bersama 3 orang wanita pekerja kafe tersebut. Lanjutnya, oknum kades dan Wanita dibawa dikantor Satpol PP, selanjutnya team bergerak lagi menyisir kota Kabupaten Rokan Hulu Pasirpengaraian dan berhasil mengamankan anak punk sebanyak 3 orang. "Kita amankan salah satu oknum Kades sedang bernyanyi di Romm milik R di simpang D," kata Eko menjawab awak media, namun Kabid Ops dan Pengamanan Satpol PP dan Damkar Rokan Hulu tidak merinci oknum kades dari nama dan siapa nama. "Dan anak punk yang diamankan sudah sangat meresahkan bagi masyarakat dan banyak kenakalan-kenakalan yang mereka perbuat," jelasnya. Selanjutnya pagi ini Satpol PP dan pemadam kebakaran sudah berkordinasi dengan Dinas Sosial P3A Kabupaten Rokan Hulu untuk penanganan anak punk dan disampaikan besok Rabu baru bisa datang ke Satpol PP. "Sedangkan Oknum Kades dan Wanita yang diamankan, Info dari penyidik akan dinaikkan kasusnya," jelas Kabid Ops dan Pengamanan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Rokan Hulu. Sumber: Sigapnews.co.id




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 3 Komentar untuk Berita Ini

+ Indexs Artikel

Berita Terbaru

Berita Utama

Berita Pilihan

Berita Populer

View all comments

Write a comment