DPRD Inhil Turun Tangan, Konflik Ganti Rugi Kebun Kelapa dengan PT. PWP Masih Belum Temui Titik Terang

Selasa, 22 April 2025

GEMILANGPOS.COM- INHIL – Konflik berkepanjangan antara masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok, dengan PT. Pelita Wijaya Perkasa (PWP) terkait kerusakan kebun kelapa akibat aktivitas land clearing perusahaan, masih belum menemui titik temu meski DPRD Kabupaten Indragiri Hilir telah turun tangan memediasi.

Dalam rapat penyelesaian yang digelar pada Senin (21/4) siang, DPRD Inhil bersama Pemerintah Kabupaten dan sejumlah pihak terkait berupaya menjembatani tuntutan masyarakat dengan sikap perusahaan. Dinas Perkebunan Kabupaten Inhil memaparkan hasil verifikasi tim ahli, yang mencatat sebanyak 30.372 pohon kelapa mengalami kerusakan ringan hingga sedang, serta 3.071 pohon rusak berat bahkan mati.

Masyarakat menuntut ganti rugi sebesar Rp240 ribu per pohon, sedangkan pihak PT. PWP hanya menyanggupi Rp125 ribu per pohon, menyebabkan mediasi kembali menemui jalan buntu.

Situasi sempat memanas, hingga akhirnya Bupati Indragiri Hilir Herman  mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh operasional PT. PWP (status quo) sampai ada kesepakatan yang dianggap adil bagi masyarakat.

“Pemerintah tidak anti terhadap investasi, tetapi harus memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan. Kami tidak ingin konflik ini terus berlarut-larut,” ujar Bupati.

DPRD Inhil yang turut hadir dalam rapat tersebut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian kasus ini hingga tuntas.

“Kami mendorong perusahaan agar lebih terbuka dan mengedepankan itikad baik. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat,” tegas salah satu anggota DPRD.