
Gemilangpos.com, Jambi – Isu dugaan kebangkrutan Bank Jambi yang beredar di tengah masyarakat dipastikan tidak berdasar. Gangguan layanan yang sempat terjadi dalam beberapa waktu terakhir dinilai murni sebagai risiko operasional, bukan mencerminkan krisis keuangan atau kepercayaan terhadap bank tersebut.
Pengamat ekonomi dan perbankan, Laila Farhat, menegaskan bahwa gangguan sistem tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai indikasi kebangkrutan atau insolvency.
“Gangguan sistem tidak bisa langsung dianggap sebagai krisis kepercayaan, apalagi insolvency. Ini masuk kategori operational risk, bukan solvency risk,” ujar Laila, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, kesehatan sebuah bank seharusnya diukur menggunakan indikator prudensial seperti Capital Adequacy Ratio (CAR), Non-Performing Loan (NPL), dan Return on Assets (ROA). Selama indikator tersebut masih berada dalam batas yang ditetapkan regulator, maka kondisi bank tetap tergolong aman dan sehat.
Laila juga menjelaskan bahwa gangguan layanan digital merupakan hal yang tidak jarang terjadi di industri perbankan global, terutama seiring meningkatnya ketergantungan pada sistem teknologi informasi.
Ia mencontohkan sejumlah bank internasional seperti HSBC dan Barclays yang pernah mengalami gangguan layanan akibat kendala infrastruktur teknologi.
“Ini menunjukkan bahwa risiko operasional, khususnya pada sistem digital banking, merupakan inherent risk dalam industri perbankan dan tidak dapat diartikan sebagai kegagalan finansial,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut stabilitas sistem perbankan nasional turut dijaga oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter dan lender of last resort, serta Lembaga Penjamin Simpanan yang menjamin dana nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, sebagai bank pembangunan daerah, Bank Jambi juga memiliki dukungan dari pemerintah daerah selaku pemegang saham pengendali, termasuk peluang penguatan modal melalui penyertaan modal daerah.
Laila menilai langkah yang paling penting saat ini adalah memastikan pemulihan sistem berjalan optimal serta meningkatkan transparansi kepada nasabah agar kepercayaan tetap terjaga.
“Ini bukan krisis kepercayaan, bukan krisis likuiditas, dan bukan kondisi insolvency. Ini gangguan sistem yang sedang dalam proses normalisasi,” ujarnya.
Di tengah beredarnya informasi yang belum terverifikasi, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing hoaks, serta melihat kondisi perbankan secara utuh berdasarkan data dan indikator fundamental. (*)