
Gemilangpos.com, Jambi — Upaya memperkuat tata kelola hukum daerah terus dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi. Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan kunjungan kerja sekaligus konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia pada rabu (01/04/2026).
Kunjungan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah agar lebih selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.
Rombongan Komisi I dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Hapis Hasbiallah, didampingi Wakil Ketua M. Chandra Alghiffari, Sekretaris Komisi Izhar Majid, serta para anggota, yakni Pinto Jayanegara, Ibnu Sina, Raden Fauzi, Zulkifli Linus, Rucita Arfianisa, Abun Yani, M. Nasir, dan Bima Audia Pratama.
Usai kegiatan, Hapis Hasbiallah menjelaskan bahwa terdapat tiga fokus utama yang menjadi pembahasan dalam konsultasi tersebut.
Pertama, penguatan integrasi informasi hukum nasional melalui optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Menurutnya, ketersediaan informasi hukum yang lengkap dan terintegrasi sangat penting agar penyusunan regulasi daerah tetap sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ketersediaan informasi hukum yang terintegrasi menjadi faktor penting untuk memastikan produk hukum daerah disusun secara selaras dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Kedua, penguatan layanan bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Hapis menilai akses masyarakat terhadap layanan hukum masih menjadi perhatian, sehingga Posbakum memiliki peran penting dalam memberikan kemudahan konsultasi dan informasi hukum yang terjangkau.
Ketiga, peningkatan kualitas produk hukum daerah secara meyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pembentukan, hingga evaluasi pelaksanaan.
Menurutnya, regulasi yang baik tidak hanya lengkap secara normatif, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
“Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan, penguatan regulasi daerah, serta optimalisasi fungsi pengawasan DPRD,” kata Hapis.
Ia berharap hasil konsultasi dengan BPHN dapat menjadi referensi kebijakan dan praktik terbaik dalam memperkuat sistem hukum di Provinsi Jambi, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
“Semoga hasil konsultasi ini membawa manfaat bagi Provinsi Jambi dan semakin memperkuat fungsi DPRD dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.