
Jambi – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Kausari, merespons usulan Bupati Merangin terkait rencana pengalihan fungsi Jalan A’s Merangin dari tiga jalur menjadi dua jalur. Ia menilai langkah tersebut sebagai upaya evaluatif yang patut dipertimbangkan serius demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Menurut Kausari, kondisi jalan tiga jalur saat ini dinilai memiliki tingkat kecelakaan yang cukup tinggi. Karena itu, peninjauan ulang terhadap fungsi jalan menjadi hal yang penting untuk dilakukan.
“Kalau kita lihat, jalur tiga itu tingkat kecelakaannya cukup tinggi. Ini tentu perlu evaluasi. Apa yang diajukan Bupati Merangin untuk menjadikannya dua jalur menurut saya adalah langkah yang baik,” ujarnya.
Meski mendukung usulan tersebut, Kausari menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pihak berwenang, khususnya balai jalan sebagai otoritas teknis. Ia berharap proses kajian dapat berjalan optimal dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada keselamatan masyarakat.
Di sisi lain, Kausari juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Merangin secara umum yang masih membutuhkan perhatian lebih. Ia mendorong adanya dukungan dari pemerintah pusat melalui berbagai skema pendanaan guna mempercepat perbaikan jalan provinsi yang masih mengalami kerusakan.
“Kita berharap ada intervensi dari pemerintah pusat melalui program-program yang ada, agar penanganan jalan provinsi di Merangin bisa lebih optimal,” tambahnya.
Kausari turut mengapresiasi langkah pemerintah melalui balai jalan yang telah melakukan perbaikan di sejumlah ruas, termasuk jalur Simpang Pulau Rengas menuju Lemah Masurai.
Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Merangin, khususnya dalam menghadirkan infrastruktur jalan yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh pengguna.