
Gemilangpos.com, Jambi – Pengacara Elas Anra Dermawan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral mengenai dugaan uang sebesar Rp400 juta yang menyeret kliennya dalam persoalan yang menjadi perhatian publik.
Dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum pihak yang diduga terlibat, Elas Anra Dermawan menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara kliennya dengan pihak korban. Ia juga memastikan bahwa kasus tersebut sama sekali tidak memiliki kaitan dengan Al Haris sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat.
“Permasalahan ini telah diselesaikan sendiri oleh klien kami dan korban. Tidak ada kaitan apapun dengan Gubernur Jambi, dan hal tersebut murni merupakan persoalan pribadi dari klien kami,” ujar Elas Anra Dermawan, S.H.
Menurutnya, berbagai informasi yang berkembang di media sosial maupun pemberitaan harus disikapi secara bijak agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru di tengah masyarakat. Ia menilai penyebutan nama pihak tertentu tanpa dasar yang jelas dapat memunculkan opini yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Elas juga berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh berbagai spekulasi yang beredar, sebab pihak-pihak terkait telah sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan kekeluargaan.
Dalam klarifikasi tersebut, TT menyatakan permintaan maaf kepada Gubernur Jambi Al Haris, karena telah mencatut namanya.
“Masalah ini telah selesai secara kekeluargaan, saya juga minta pada pak gubernur karena telah mencatu nama beliau,” jelas TT.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan polemik yang sempat viral dapat menjadi lebih terang dan tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan publik.