
Gemilangpos.com, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi bersama aparat penegak hukum terus menunjukkan komitmen serius dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Hal itu terlihat saat Gubernur Jambi, Al Haris menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar di Mapolda Jambi, Kamis (21/05/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Polda Jambi memusnahkan barang bukti berupa 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, serta 1.970 cartridge etomidate yang berhasil diamankan dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika di wilayah Provinsi Jambi.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kapolda Jambi Krisno H. Siregar, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, unsur TNI, Badan Narkotika Nasional, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai lembaga penegak hukum lainnya.
Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan juga dirangkai dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba melalui penandatanganan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk memerangi narkotika di daerah ini.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukanlah persoalan mudah dan tidak bisa diselesaikan hanya melalui penindakan hukum semata. Menurutnya, sinergi seluruh pihak menjadi kunci utama untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di tengah masyarakat.
“Tidak boleh ada ruang untuk narkoba di mana saja. Benteng terakhir kita itu keluarga. Kalau keluarga kuat, maka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” ujar Al Haris.
Ia menilai pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, banyak pengguna narkoba yang kembali terjerumus setelah keluar dari penjara karena belum mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi yang optimal.
“Kalau semuanya dipenjara, penjara tidak akan muat. Banyak yang keluar masuk lagi karena kembali memakai narkoba,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Pemerintah Provinsi Jambi berencana membangun panti rehabilitasi narkoba yang representatif pada tahun 2027. Fasilitas tersebut nantinya tidak hanya menjadi tempat rehabilitasi, tetapi juga pusat edukasi dan pemberdayaan bagi para pengguna agar dapat kembali produktif di tengah masyarakat.
“Nanti kita coba rencanakan tahun 2027 membangun panti rehabilitasi. Selain direhabilitasi, mereka juga bisa diberikan edukasi dan kegiatan pertanian,” ujarnya.
Gubernur Al Haris menegaskan, keberadaan pusat rehabilitasi yang memadai sangat penting untuk membantu para pengguna pulih dan kembali menjalani kehidupan normal. Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan, hingga tokoh agama untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya narkoba.
Pada kesempatan itu, Al Haris turut memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut.
“Saya apresiasi Pak Kapolda, Dirnarkoba dan seluruh jajaran. Mudah-mudahan dengan komitmen bersama, tingkat pemakai dan pengedar narkoba di Jambi semakin berkurang,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan narkoba di Provinsi Jambi harus menjadi perhatian serius bersama. Berdasarkan data Polda Jambi, persentase kasus narkoba pada tahun 2025 meningkat sebesar 13,95 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah strategis yang dilakukan secara terpadu melalui sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.
“Tentu ini bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan hanya dengan penindakan. Penegakan hukum adalah bagian penting, tetapi bukan satu-satunya jawaban. Kita membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif yang menyentuh aspek pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kekompakan dan komitmen seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama hingga masyarakat luas.
“Kehadiran seluruh unsur hari ini menunjukkan bahwa kita kompak menghadapi narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa,” ujar Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat terkait maraknya peredaran etomidate yang kini mulai digunakan dalam cairan vape ilegal. Zat tersebut diketahui telah masuk dalam golongan narkotika berdasarkan aturan terbaru pemerintah dan menjadi ancaman baru yang perlu diwaspadai bersama.
“Etomidate ini menjadi tren baru dalam cairan vape ilegal dan harus kita waspadai bersama,” tegasnya.