Fitch Naikkan Peringkat Bank Jambi ke A+(idn), Kinerja Keuangan Makin Solid

Rabu, 22 Juli 2026

Gemilangpos.com, Jambi – Kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) kembali mendapat pengakuan dari lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings. Fitch meningkatkan peringkat jangka panjang nasional Bank Jambi menjadi 'A+(idn)' dari sebelumnya 'A(idn)' dengan prospek stabil. Peningkatan peringkat serupa juga diberikan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng).

Fitch menilai kenaikan peringkat tersebut mencerminkan semakin kuatnya profil kredit kedua bank, yang didukung oleh kualitas aset yang terjaga, profitabilitas yang konsisten, serta permodalan yang lebih kuat dibandingkan bank-bank domestik dengan ukuran usaha serupa.

Khusus Bank Jambi, Fitch menyebut kinerja keuangan perseroan tetap stabil sepanjang siklus bisnis. Hal itu tercermin dari profitabilitas yang telah disesuaikan dengan risiko serta kualitas aset yang lebih baik dibandingkan bank sekelas.

Model bisnis Bank Jambi yang berfokus pada penyaluran kredit kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pelaku usaha lokal di Provinsi Jambi dinilai menjadi salah satu faktor utama yang mampu menjaga kualitas aset sekaligus menghasilkan tingkat keuntungan di atas rata-rata. Meski demikian, Fitch masih mencatat ukuran bisnis yang relatif kecil serta konsentrasi pada wilayah dan segmen nasabah tertentu sebagai faktor pembatas peringkat.

Hingga akhir kuartal I 2026, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) Bank Jambi berada di level 2,5 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata bank pembangunan daerah yang mencapai 3,2 persen.

Fitch juga memperkirakan profitabilitas Bank Jambi tetap berada pada level tinggi. Meski insiden siber yang sempat terjadi diperkirakan akan menekan rasio laba operasi terhadap aset tertimbang menurut risiko (operating profit/risk-weighted assets/OP-RWA) sekitar 1,7 poin persentase pada 2026, profitabilitas inti diproyeksikan kembali meningkat hingga di atas 6 persen mulai 2027.

Dari sisi permodalan, posisi Bank Jambi dinilai sangat kuat. Rasio Common Equity Tier 1 (CET1) tercatat mencapai 43,6 persen pada akhir Maret 2026, jauh melampaui rata-rata bank pembangunan daerah yang berada di level 24,7 persen.

Sementara itu, kenaikan peringkat Bank Kalteng juga didorong oleh semakin kuatnya profil kredit intrinsik setelah mampu mempertahankan kinerja keuangan yang stabil dalam jangka panjang.

Menurut Fitch, fokus Bank Kalteng pada pembiayaan pegawai negeri sipil dan pelaku usaha kecil di Kalimantan Tengah berhasil menjaga kualitas aset, menghasilkan profitabilitas yang konsisten, serta mempertahankan tingkat permodalan di atas rata-rata industri.

Pada akhir 2025, rasio NPL Bank Kalteng tetap berada di angka 2,5 persen, sedangkan rasio pinjaman berisiko (loan at risk/LAR) sebesar 5,3 persen, menjadi yang terendah di kelompok bank sejenis. Fitch memperkirakan rasio NPL hanya meningkat tipis sepanjang 2026 dengan biaya kredit yang tetap terkendali.

Profitabilitas Bank Kalteng juga diproyeksikan tetap terjaga. Rasio OP-RWA meningkat menjadi 5,5 persen pada akhir 2025 dari 5,2 persen pada tahun sebelumnya, didukung pertumbuhan kredit konsumer dan meningkatnya imbal hasil investasi pada surat berharga pemerintah.

Di sisi permodalan, rasio CET1 Bank Kalteng naik menjadi 43,2 persen pada akhir 2025 dari 41,7 persen pada tahun sebelumnya. Fitch memperkirakan posisi modal tersebut akan tetap kuat dalam dua tahun ke depan berkat kemampuan bank menghasilkan modal secara internal.

Meski demikian, Fitch menilai peluang kenaikan peringkat lanjutan bagi kedua bank masih terbatas dalam waktu dekat. Peringkat berpotensi kembali meningkat apabila Bank Jambi maupun Bank Kalteng mampu memperluas skala usaha dan meningkatkan diversifikasi bisnis tanpa mengorbankan kualitas aset maupun profitabilitas.

Sebaliknya, tekanan terhadap peringkat dapat muncul apabila rasio kredit bermasalah meningkat secara berkelanjutan di atas 3 persen, disertai penurunan profitabilitas hingga rasio OP-RWA turun ke level 3 persen atau lebih rendah.