Masyarakat Apresiasi Dengan Tugas Yang Dilakukan Polsek Kemuning

Kamis, 30 Juli 2020

Sosialisasi kepada masyarakat yang dilaksanakan Polsek Kemuning

Gemilangpos.com - Inhil - Polsek Kemuning laksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat menuju adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penyebaran Covid19 di jalan lintas Timur Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Riau, pada Kamis (30/07/2020). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Kemuning IPDA SUKIRUL, Dalam Sosialisasi di gelorakan beberapa pesan kepada Masyarakat,yaitu: 1.Menghimbau kepada masyarakat agar mengunakan masker. 2.Hindari atau tunda kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti Pesta, Kenduri, Reunian, kegiatan sosial dan lain lain karena berpotensi tinggi untuk penyebaran dan penularan Covid19 atau Virus Corona. 3.menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mengatur jarak tempat duduk yang sudah diatur yaitu minimal jarak 1 Meter, atau dengan berhadap-hadapan. 4.Diharapkan para pemilik warung agar mendukung keputusan pemerintah pusat dan daerah yaitu dengan cara menta'ati segala peraturan yang telah dibuat. 5.Lakukan pola hidup bersih dan sehat dengan cara : - lakukan bersih-bersih dirumah, lingkungan tempat tinggal dan lakukan penyemprotan Disenfektan. - cuci tangan dengan sabun dan air Mengalir dan gunakan Hand Sanitizer, jaga kebersihan dan kesehatan. - beri salam tidak bersentuhan, tidak salaman, cukup dengan kedua tangan yang ditangkupkan didada. - jaga jarak dengan orang yang sedang batuk atau bersin. - etika batuk dan bersin dengan memakai masker atau menutup mulut dengan siku bagian dalam. 7.Tidak melakukan perjalanan apabila tidak terlalu diperlukan dan segera melaporkan apabila tiba dari daerah pandemic Covid 19 Atau Virus Corona. 8.Apabila mengalami gejala Flu seperti Batuk, demam, pilek, sesak nafas apalagi dalam jangka waktu dua minggu terakhir, segera periksakan diri ke dokter atau petugas kesehatan terdekat agar dapat dipastikan penyebabnya dan diberikan penanganan yang tepat. 9.Kepada orang tua yang memiliki anak usia sekolah agar dapat mengawasi anak-anaknya untuk berada dirumah. Polsek Kemuning juga laksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor : Mak/ 2/ III/ 2020 Tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona/ Covid 19. Dalam kegiatan tersebut Kapolsek kemuning juga menambahkan "tugas yang dilakukan oleh personil Polsek Kemuning ini adalah merupakan tanggung jawab moral untuk menghimbau masyarakat Kecamatan Kemuning Khususnya agar memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan terutama selalu cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak," pungkasnyanya.