Rapat Gugus Tugas antisipasi penyebaran Covid-19 selama libur panjang secara virtual dengan Gubernur Riau.
SIAK - Libur
panjang akhir Oktober 2020 dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
nanti dikhawatirkan akan terjadi kenaikan kasus Covid-19 jika tidak
dilakukan pencegahan lebih awal. Untuk itu, seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara)
di Kabupaten Siak, Riau dilarang bepergian ke luar daerah.
Pjs Bupati Siak, Indra Agus Lukman menyebutkan, larangan tegas tersebut
sesuai dengan arahan Gubernur Riau, Drs H Syamsuar dalam rapat kordinasi dalam
penanganan Covid-19 dengan seluruh Bupati dan Walikota se Riau, Senin
(26/10/2020).
Kata Indra, adanya libur panjang memunculkan kekhawatiran terjadinya
penyebaran virus corona karena pasti ada masyarakat yang memanfaatkannya untuk
bepergian dan tidak menutup kemungkinan ASN atau pegawai di lingkup Pemkab Siak
memanfaatkan libur panjang ini untuk bepergian ke luar daerah.
"Kita harapkan seluruh ASN di Kabupaten Siak dapat mengikuti
imbauan yang disampaikan bapak Gubernur Riau. Libur panjang pasca Idul Adha
kemarin, menjadi pelajaran bagi kita semua. Angka Covid-19 meningkat pasca
libur panjang Idul Adha," kata Indra Agus Lukman kepada.
Selain itu, kata Kepala Dinas ESDM Riau itu, untuk ASN atau pegawai di
lingkup Pemkab Siak yang terpaksa memang harus keluar daerah, itu diwajibkan
untuk melakukan PCR atau tes swab.
"Mungkin nanti ada yang memang tidak bisa ditahan lagi untuk keluar
daerah, nah itu nanti wajib tes swab mandiri, sebab tidak ditanggung oleh
pemerintah," kata Indra.
Putra terbaik Kuansing itu juga mengingatkan masyarakat bahwa Pandemi
Covid-19 ini belum tahu kapan akan berakhir.
"Makanya harus bijak dalam memanfaatkan libur panjang ini. Jangan
sampai kasus Covid-19 di Kabupaten Siak ini bertambah lagi. Jangan sampai kita
menjadi penyumbang kasus Covid-19 secara nasional lagi," sebut Indra. ***