H. Said Syarifuddin, SE,.MP.,MSn
GEMILANGPOS.COM - INHIL, Perlukah penyaluran gaji PNS dipindah dari Bank Riau Kepri (BRK) ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gemilang..? "Menurut hemat saya sebaiknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) berpikir panjang dan perlu pertimbangan yang matang" tutur Said Syarifuddin.
Hal tersebut tentunya karena beberapa dasar di antaranya Sudah puluhan tahun gaji PNS di Inhil disalurkan melalui BRK tidak pernah terlambat dan tidak ada masalah
"BRK juga milik Inhil karena inhil pemegang saham lebih dari 5 % dan pemegang saham terbesar ke 5 setelah Pemerintah Provinsi
Riau, Bengkalis, Kampar dan Meranti serta pemegang saham Pemerintah Provinsi Riau dan Kepri, Pemkab/Pemko di Riau dan Kepri" jelas Said Syarifuddin yang juga Ketua DPH LMR Inhil tersebut kepada media gemilangpos.com pada Minggu (11/07/2021) siang.
Kemudian CSR BRK sangat jelas setiap tahunnya seperti membangun CVCU RSUD PH, pembangunan ruang kelas ponpes, laboraturium bahasa MTsN, Mushola, pengadaan PC, LCD, printer utk Pemkab, pengadaan komputer SMPN I tbh 40 unit, gedung PAUD di Pulau Palas, sembako, APD, bantuan penanganan covid 19, bantuan banjir, dan lainnya sesuai usulan bupati.
Said Syarifuddin yang merupakan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tersebut mengatakan bahwa Inhil mendapat pembagian deviden cukup besar setiap tahunnya, untuk tahun buku 2020 saja 16,4 milyar.
BRK juga selalu Ikut serta dalam kegiatan-kegiatan di Inhil seperti sponsor, bantuan BPJS Ketenagakerjaan, penyalur KUR dan lainnya.
Sementara untuk Jangakauan BPR masih sangat terbatas.
Selain itu koordinasi pimcab BRK juga sangat bagus. Untuk itu, saran saya tidak perlu dipindahkan ke BPR dan sebaiknya Pemkab Inhil merasa bahwa BRK adalah milik sendiri, jika ada yg belum terakomendir sebaiknya diusulkan melalui prosedur sesuai Perda Provinsi Riau no. 6 Tahun 2012 tentang TJSP dan sesuai hasil RUPS BRK" pungkasnya. (Red)