Poto (Kompas.com)
Gemilangpos.com - Lesti Kejora menikah dengan Rizky Billar, menjadi siaran pernikahan selebriti yang kembali menjadi konsumsi publik Indonesia.
Tahun 2014 lalu, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, telah lebih dulu memperkenalkan siaran pernikahan mereka di salah satu stasiun televisi swasta. Bahkan, frekuensi publik ini pun tak hanya digunakan selama beberapa jam saja, tetapi beberapa hari. Semua prosesi sakral pernikahan Raffi dan Nagita disiarkan, dari pengajian, siraman, malam midodareni, akad nikah, hingga resepsi pernikahan. Siaran pernikahan di televisi tersebut berlangsung berhari-hari.
Pakar media dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Nina Widyawati, mengatakan saat itu, siaran pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mulai memunculkan kontroversi.
Di antaranya mengenai siaran tersebut yang dianggap tidak penting, tetapi muncul perdebatan terkait menggunakan frekuensi publik.
Acara inipun kemudian berujung pada sanksi administrasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berupa teguran tertulis.
Sebelum siaran pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, hal yang sama juga dilakukan pasangan selebriti Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Masyarakat kembali disuguhi acara pribadi selebriti yakni prosesi pernikahan Atta dan Aurel.
Siaran pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah juga mendapat penolakan dari berbagai pihak.
"Di sini masyarakat sipil sudah mulai melakukan advokasi. Sekali lagi isunya adalah penggunaan frekuensi milik publik. Bahkan KNRP (Komisi Nasional Reformasi Penyiaran) mengkritik KPI yang tidak menghentikan siaran tersebut," jelas Nina saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/8/2021).
Pernikahan Lesti dan Rizky yang dilangsungkan pada 19 Agustus 2021 lalu juga turut mengundang reaksi yang sama. Siaran pernikahan penyanyi dangdut ini, juga menuai pro dan kontra.
Sebelum acara pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora dilangsungkan pada 19 Agustus lalu, sebelumnya, stasiun televisi swasta yang sama juga menyiarkan prosesi pra pernikahan keduanya.
Menjawab fenomena siaran langsung pernikahan artis ini, seperti yang baru saja berlangsung, pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Nina mengatakan bahwa sebenarnya masyarakat maupun KPI sudah berusaha melakukan advokasi.
"Advokasi agar lembaga penyiaran tidak melakukan siaran langsung terhadap hal-hal yang bukan menyangkut kepentingan publik, salah satunya pernikahan selebriti," kata Nina.
Lantas, mengapa KPI seolah-olah tidak berdaya terhadap stasiun televisi swasta?
Nina menjelaskan KPI adalah lembaga pengawas pedoman perilaku, yang fungsinya mengawasi dan bukan melakukan sensor.
"Paling hanya menegur, mengurangi jam tayang, atau menghentikan sementara," jelas Nina.
Persoalannya, imbuh Nina, jika acaranya serial bisa diberhentikan sementara. Akan tetapi, jika acara bukan serial, seperti pernikahan selebritis seolah KPI tidak memiliki kekuatan untuk menghentikan.
"Hadirnya KPI adalah buah dari demokratisasi media yang menghilangkan fungsi sensor dan pembredelan," kata Nina. Jika, fungsi KPI adalah sebagai pengawas, lantas, siapa yang akan melakukan sensor?
Terkait acara seperti siaran langsung pernikahan artis, lebih lanjut Nina menjelaskan bahwa idealnya, yang melakukan sensor adalah lembaga penyiaran dan masyarakat itu sendiri.
Namun, kenyataannya, kata Nina, baik lembaga penyiaran maupun masyarakat cenderung kurang memperhatikan kritikan masyarakat yang menyuarakan pentingnya menyuguhkan tontonan bermutu bagi masyarakat.
"Karena sebagian (besar) masyarakat menjadi konsumen tontonan yang kurang bermutu tersebut," ungkapnya.
Jika dilihat dari histori dari siaran langsung pernikahan selebriti sebelumnya, walaupun sudah diperingatkan, televisi tetap menayangkan pernikahan artis.
Sebab, menurut Nina, stasiun televisi berharap penontonnya banyak. Penonton inilah yang akan membayar biaya penyiaran tersebut karena tanpa penonton iklan tidak akan datang.
Oleh karena Nina menyarankan agar masyarakat juga perlu diedukasi. Mengikuti pemberitaan berbagai media, KPI menyarankan masyarakat untuk memboikot acara pernikahan selebriti.
Hal ini sepertinya merespon keinginan masyarakat adar KPI melakukan sensor, tetapi tidak kuasa melakukannya karena memang fungsinya bukan untuk melakukan sensor.
Sumber : Kompas.com