Ketum HMI Cabang Tembilahan: Cabut Izin PT SAGM atau Realisasikan Hak Masyarakat

Kamis, 13 Oktober 2022

GEMILANGPOS.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan meminta PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM) untuk segera menyelesaikan permasalahan banjir yang terjadi di lahan pertanian dan perkebunan masyarakat Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka.

Jika tidak selesai, HMI Cabang Tembilahan meminta Pemerintah Daerah Inhil untuk meminta izin PT SAGM yang dinilai merugikan petani setempat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua HMI Cabang Tembilahan, Ahmad Fauzi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilangsungkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil bersama pihak perusahaan dan masyarakat Kuala Sebatu, Senin (10/10/2022) Pukul 14: 00 Wib.

Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan Ahmad Fauzi mengatakan hadirnya HMI dalam RDPU tersebut untuk mengikuti penyelesaian banjir yang ada di Desa Kuala Sebatu.

"Kami hadir bersama Aliansi Pemuda Desa Kuala Sebatu untuk mengikuti pembahasan dalam penyelesaian banjir di perkebunan masyarakat Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka," ujar Fauzl tegaskan kepada pihak PT.  SAGM untuk menghentikan aktivitas pengaliran air dan meminta pihak Perusahaan untuk melakukan normalisasi.

"Mulai hari ini minta PT. SAGM agar kepada pihak yang mengalirkan air perusahaan ke arah Desa Kuala Sebatu dan Desa Sekitarnya, serta segera realisasikan hak masyarakat dengan melakukan Normalisasi sungai atas dampak yang diberikan tersebut. Jika tidak direalisasikan kami minta Pemda Inhil cabut izinnya ," tegas Fauzi.

"Selain itu kami juga minta kepada pemerintah daerah dalam waktu 2 Minggu yang telah disetujui pada saat dia membantu untuk membentuk serta memberikan solusi terhadap masalah banjir yang di perkebunan, sawah maupun lahan masyarakat desa kuala sebatu," lanjutnya.

saya berharap mendapatkan titik terang di atas atensi-atensi yang terakhir disampaikan.  Jika tidak, prospek akan mengepung ke kantor Bupati Inhil

"Usai RDP di gedung DPRD Inhil ini, kami berharap permasalahan ini cepat terselesaikan, jika dalam waktu 2 Minggu tidak ada perubahan maupun perkembangan, kami akan kepung kantor DPRD Inhil ataupun Kantor Bupati Inhil," tutupnya.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dr H. Mariyanto, SE, MM Disertai Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan, SE, Msi, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Inhil H. Drs.  Tantawi Jauhari, MM, dihadiri oleh Camat Batang Tuaka, Kepala Desa Kuala Sebatu, Pemuda dan Masyarakat dari Desa Kuala Sebatu, Desa Pasir Emas dan Desa Sialang Panjang dan Humas PT.  SAGM Fatria Darma.