Pemkab Inhil Evaluasi Penilaian Mandiri Sistem Merit Bersama KASN

Kamis, 13 Oktober 2022

GEMILANGPOS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (sekda) H. Afrizal laksanakan Rapat peningkatan kapasitas Tim Penilaian Mandiri sistem Merti sekaligus Verifikasi dan Klarifikasi penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Pemkab Inhil tahun 2022 bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dibalroom hotel bidakara jakarta, Rabu (12/10/22). 

Dalama rapat yang dipimpin Sekda Inhil bersama Asisten Komisioner KASN bidang pengawasan sistem merit wilayah II ini, tampak juga hadir tim penilai mandiri Pemkab. Inhil Kepala BKPSDM H. Fauzar, Kepala Bappeda TM Syaifullah, Plt Inspektur Daerah Budi Nugroho Pamungkas, Kadis Kominfo Trio Beni Putra, Kepala DPMPTSP Haryono, Sekretaris Disdukcapil Nursal dan Sekretaris Inspektorat Inhil Muammar Gaddafi serta kelompok kerja (pokja) dari BKPSDM Inhil 

Dalam sambutannya, Sekda Inhil H. Afrizal menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Asisten Komisioner KASN yang telah meluangkan waktu untuk menjadi narasumber dalam rapat ini. 

"Melalui pertemuan ini kita berharap waktu dapat memaksimalkan hasil akhir selanjutnya batas pada akhir bulan oktober ini"ungkap afrizal 

“Melalui diskusi ini, pokja dapat mempelajari kekurangan serta segera melengkapinya agar nanti dapat memberikan hasil yang maksimal”. tambah Sekda 

Sementara itu Komisioner KASN Irfan dalam sambutannya menyambut baik upaya penilai mandiri Pemkab Inhil guna sejauhmana hasil yang telah dilakukan dan apa yang menjadi kekurangan yang harus dilengkapi dengan penilaian sistem merit tahun 2022 ini. 

"Ada 8 aspek penilaian sistem merit dalam manajemen ASN yakni, perencanaan pengadaan dan pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi". ucapannya 

Sejalan dengan hal tersebut Irfan menyampaikan bahwa hasil sementara, mandiri penerapan sistem merit dalam manajemen ASN dilingkungan Pemkab Secara umum tidak banyak catatan dan kategori baik dengan nilai 281,5. 

Semoga di akhir akhir ini dapat menambah nilai yang signifikan dan melengkapi bukti atau dokumen yang harus diunggah pada aplikasi SIPINTER",ujar irfan.