Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Rabu, 26 Juli 2023


Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.


Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana saat siaran pers, Rabu 26 Juli 2023 menyebutkan saksi-saksi yaitu:

1. MA selaku Finance PT Antam, Tbk. periode 2011-2013.

2. Y selaku Treasury Manager PT Antam, Tbk. periode 2019-2021.

3. ML selaku Finance PT Antam, Tbk. periode 2010-2011.

4. AP selaku Finance PT Antam, Tbk. tahun 2014.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Suhend)