Bupati Inhil di Wakili Asiksten I H Tantawi Jauhari saat Menyampaikan Arahan
GEMILANGPOS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Kesehatan Jiwa Masyarakat dan penyampaian surat keputusan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), Rakor ini secara resmi dibuka oleh Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili Asisten I Setdakab Inhil H Tantawi Jauhari, di Hotel Harmona INN Tembilahan, Selasa (22/08/2023).
Dalam laporan yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Rahmi Indrasuri mengatakan, Rakor dan pembentukan TPKJM bertujuan untuk meningkatkan peran Dinas, Instansi, Lembaga dalam menghadapi masalah kesehatan jiwa masyarakat.
Peserta Rakor ini sebanyak 80 Orang terdiri dari OPD/Instansi Pemerintah Daerah Inhil dengan salah satu Narasumbernya dari Dinkes Provinsi Riau.
Sementara Bupati Wardan dalam sambutannya yang disampaikan Asisten I H Tantawi Jauhari mengatakan, masalah kesehatan jiwa di Inhil cukup kompleks serta perlu ditangani, dicegah dan dikendalikan.
Dijelaskannya, berdasarkan data Dinkes, di Inhil, jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat (ODGJ Berat) sebanyak 1.041 orang dan jumlah Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) sebanyak 1.109 orang, tentu saja hal tersebut sangat memprihatinkan.
Untuk itu, melalui kesempatan Rakor yang dilaksanakan ini, Bupati berharap dapat membentuk persepsi yang sama, sinergi yang kuat, dan kerjasama yang baik dalam upaya mencegah dan menanggulangi masalah kesehatan jiwa masyarakat sehingga kasus ODGJ dan ODMK di Inhil semakin menurun.