Poto Bersama Usai Kegiatan
Kepala Desa & Perangkat Desa Sekara Terima Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dari Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, di selensen Point Kelurahan Selensen.
Bupati Wardan di dampingi oleh Ketua TP PKK Inhil, Hj Zulaikhah Wardan, Kepala Dinas PMD Inhil, Kepala Dinas DLHK Inhil dan Camat Kemuning berkesempatan menyerahkan NIKD dan NIPD untuk kepala desa dan perangkat desa Se- Kecamatan Kemuning, Selasa, (19/09/23)
Bupati Wardan menyampaikan untuk mendorong seluruh perangkat desa di seluruh Kabupaten Indragiri Hilir segera miliki NIKD & NIPD sebagai salah satu dasar tertib administrasi kepegawaian perangkat desa.
Lebih lanjut Bupati Wardan mengharapkan melalui pemberian NIPD tersebut pelayanan ke masyarakat akan lebih optimal.
"Harapannya dengan adanya nomor ini perangkat desa tentunya bisa sebagai bukti bahwa aparatur desa ini resmi atau sah tercantum dalam pemerintah desa bisa dicantumkan di setiap proses administrasi. Selain itu perangkat desa yang melayani masyarakat bisa terdeteksi sehingga pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik lagi,“ jelasnya.
NIKD dan NIPD ini sebagai acuan, mengingat jabatan perangkat desa di beberapa wilayah merupakan jabatan yang rawan pemecatan. Seperti diketahui, banyak desa yang kepala desanya dengan mudah merotasi, bahkan memecat perangkat desa usai pemilihan kepala desa.
"Pemberhentian itu harus berdasar. Siapa pun bisa saja diberhentikan tidak hanya PPDI, tapi prosedurnya harus baku, tahapannya jelas, pelanggarannya juga harus jelas, atas dasar itu baru boleh diberhentikan," tutur Bupati Wardan.
"Penerbitan NIPD ini bukan di terbitkan oleh Bupati tapi di terbitkan langsung oleh pemerintah pusat, dengan tujuan mendata seluruh Kepala desa dan perangkat Desa secara Nasional. Sehingga nomor yang tertera itu bukan hanya sekedar nomor yang di acak semata, namun itu jelas merupakan identitas perangkat secara pribadi yang sikron dengan KTP," tutupnya.
Sementara itu Wayan Diana sebagai Kepala Desa Sekara mengucapkan ribuan terimakasih kepada Bupati Inhil HM Wardan telah memperjuangkan NIKD dan NIPD bagi kades dan perangkat Desa.
"Semoga ini bermanfaat bagi status pekerjaan dan masa depan bagi seluruh perangkat Desa nantinya, sehingga perangkat merasa nyaman dan aman atas status pekerjaan nya sehingga lebih leluasa bekerja, berkarya dan berinovasi untuk menjadikan desa yang maju bermarwah dan bermartabat," Pungkas Wayan Diana.