Bupati Inhil Sambut Kedatangan Tim Penilai EKK Provinsi Riau

Kamis, 28 September 2023

Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhil H Tantawi Jauhari saat mendampingi Tim Penilaian EKK

Tembilahan Hulu kembali mewakili Indragiri Hilir (Inhil) dalam Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) tahun 2023, Pemkab Inhil berharap dari Penilaian EKK di Tembilahan Hulu ini lebih optimal dalam peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.


Harapan itu disampaikan Bupati 

Inhil HM Wardan diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhil H Tantawi Jauhari saat mendampingi Tim Penilaian EKK Provinsi Riau di Kecamatan Tembilahan Hulu, Rabu, (27/09/2023).


Kedatangan Tim Penilai EKK Provinsi Riau di  Tembilahan Hulu yang dipimpin Dr H Rahyunir Rauf MSi serta Kabag Pemerintahan Umum Setdaprov Riau, Ade Yusnisnawaty, Biro Hukum Setdaprov Riau  Raja Saiful, Indra Safri dan Susanti dari Inspektorat disambut langsung Asisten I , Camat Tembilahan Hulu serta Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Inhil, Perwakilan DMPD Inhil, Kepala Desa, Lurah dan Staf Tembilahan Hulu.


Mewakili Bupati Inhil, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhil Tantawi Jauhari dalam sambutannya berharap melalui Penilaian EKK di Tembilahan Hulu ini dapat memacu semangat berbuat lebih baik untuk daerah Inhil khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal di Tembilahan Hulu.


“Pada tahun 2023 ini kembali Tembilahan Hulu terpilih sebagai kecamatan terbaik dalam penilaian kinerja kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2023,”Ujar Bupati.


“Diharapkan pada tahun ini untuk penilaian Ekk tingkat Provinsi Riau, Kecamatan Tembilahan Hulu dapat meraih hasil yang optimal, sehingga Tembilahan Hulu dapat menjadi contoh dan motivasi bagi kecamatan lainnya di Kabupaten Indragiri Hilir untuk selalu lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang," harap bupati.


Sementara itu, Ketua Tim Penilai EKK Provinsi Riau Rahyunir Rauf mengatakan Penilaian EKK ini merupakan Evaluasi terhadap kinerja kecamatan untuk memberikan penilaian terhadap kinerja kecamatan sesuai tuntutan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.