Evaluasi Pembangunan ZI, DPMPTSP Inhil Didampingi Tim dari Inspektorat

Selasa, 02 Juli 2024

Suasana saat kegiatan pendampingan sedang berlangsung

GEMILANGPOS.COM - Tim dari Inspektorat melakukan pendampingan dan evaluasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa 2 Juli 2024.

Kedatangan yang dipimpin oleh Pengendali Teknis Dedi Kurniawan didampingi Ketua Tim Norfatmawati ini disambut oleh Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya yang bertanggungjawab pada pelayanan publik Hj April Linda Purwanti didamping Perencana Ahli Muda Apridoni dan para Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda lainnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Zona Integritas (ZI) merupakan instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.

Sedangkan untuk Kabupaten Inhil sendiri, unit kerja yang ditunjuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi adalah DPMPTSP Inhil.