Gemilangpos.com, Jambi - Gubernur Al Haris secara resmi mengukuhkan Kepala Desa Muaro Jambi, sebagai Pembina Kepala Adat Melayu. Pengukuhan tersebut di selenggarakan di di Lapangan Pendopo Rumah Dinas Muaro Jambi. Selasa, (30/7).
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa kepala desa punya peranan. Disamping memimpin pemerintahan di desanya, kepala desa juga wajib membina, mengawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing.
“Kepala desa ini punya peranan, disamping dia memimpin pemerintahan desanya tapi dia juga wajib membina. Mengawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing. ” kata Gubernur Al Haris.
Al Haris juga menambahkan bahwa, kolaborasi antara kepala desa dan Ketua Lembaga Adat Desa menjadi kunci dalam mengangkat dan menerapkan hukum adat di masing-masing desa. Hal
“Sehingga beliau juga memberikan apakah itu memutuskan perkara desa atau sebagainya, nah ini dengan ketua Lembaga adat desa saling berkolaborasi,” tambahnya.
“Terutama dalam mengangkat dan menerapkan, hukum adat di desanya masing-masing,” jelasnya.
Dengan demikian, pengukuhan Kepala Desa Muaro Jambi sebagai Pembina Kepala Adat Melayu bukan hanya merupakan penghormatan atas dedikasi dan komitmen beliau, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan budaya dan nilai-nilai tradisional yang kaya di masyarakat Jambi.