GEMILANGPOS.COM - Tembilahan,– Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), yang diwakili oleh Asisten I Setda Inhil, Tantawi Jauhari, memimpin kegiatan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Lantai 5 Kantor Bupati. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung redistribusi tanah tahun anggaran 2024, 28 Agustus 2024.
Pelaksanaan sidang GTRA ini adalah lanjutan dari kegiatan redistribusi tanah di tiga kecamatan, sebagai langkah konkret dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian hak atas tanah.
Tantawi Jauhari menekankan pentingnya kajian yang mendalam dalam pelaksanaan redistribusi tanah. Ia mengingatkan bahwa keadilan dan menghindari ketimpangan dalam pemilihan serta penguasaan lahan harus menjadi prioritas utama.
"Karena tujuan dari Reforma Agraria ini adalah memperkecil ketimpangan antara kepemilikan si A dan si B atau sekelompok dengan kelompok yang lain" ujar Tantawi.
Sidang ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Inhil, Kepala Kantor Pertanahan Inhil, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala UPT KPH Mandah, serta para Camat dari Kateman, Enok, dan Gaung. Seluruh anggota tim GTRA juga hadir dalam kegiatan tersebut.