Gemilangpos.com, SIAK - Entah apa
yang ada di benak oknum ASN yang satu ini. Pasalnya, ia berani mencuri di
sekolah tempatnya bekerja yakni SD 04 Buatan II Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten
Siak, Riau. Aksi nekatnya terhendus pihak kepolisian, hingga akhirnya pelaku
berinisial BA (42) harus menjalani hidup di dalam penjara untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebagaimana diceritakan Kapolsek Koto Gasib, Ipda Suryawan pada Ahad
(11/10), pihaknya mendapat laporan dari Kepala SD 04 Buatan II Anuzur (55),
setelah terjadi pencurian terhadap barang inventaris sekolah berupa sembilan
unit tablet merk Evercroos, satu unit layar monitor merk LG 14 inci, 1 unit CPU
dan keyboard merk HP.
"Pencurian itu diketahui oleh pihak sekolah terjadi pada Sabtu
(10/10/20 ) sekitar 09.00 WIB. Saat itu, Kepala SDN 04, Anuzur menyuruh seorang
honorer menyusun dan menata barang-barang inventaris di ruangannya. Namun
mereka tidak melihat beberapa barang inventaris berupa sembilan unit tablet
merk Evercroos warna hitam, satu unit layar monitor merk LG 14 inci, kemudian,
satu unit CPU dan keyboard komputer merk HP," jelas Kapolsek Ipda
Suryawan.
Mengetahui barang inventaris tersebut sudah tidak ada, kepala sekolah
dan honorer berusaha mencari di semua ruangan dan seisi sekolah. Mereka juga
menanyakan kepada penjaga sekolah, namun tidak diketahui di mana barang
inventaris tersebut berada.
"Lalu Anuzur mengumpulkan semua guru untuk mencari di mana
barang-barang inventaris tersebut berada, lalu salah seorang guru berinisial BA
(42) mengatakan, Gatot yang telah mencuri barang-barang inventaris tersebut.
Sebab Gatot pernah memberinya uang Rp1 juta dan mengatakan, uang tersebut hasil
menjual barang-barang inventaris milik sekolah," jelas Ipda Suryawan.
Atas kejadian tersebut, pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke
Polsek Koto Gasib. Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Koto
Gasib berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut tanpa
adanya perlawanan.
''Kanit Reskrim Bripka Leonar Pakpahan SH melakukan penyidikan kepada
salah seorang guru SDN 04 yaitu BA (42). Dia mengakui telah melakukan pencurian
terhadap barang-barang inventaris sekolah. Sedangkan keterlibatan Gatot adalah
menjualkan barang inventaris itu,'' jelas Kapolsek Suryawan.
Tidak hanya sampai di situ, BA (42) yang saat ini sedang menjalani
penyidikan di Polsek Koto Gasib, dilakukan tes urine dan ternyata hasilnya
positif menggunakan narkoba.
Saat ini BA (42) sedang menjalani penyidikan di Polsek Koto Gasib.
Sementara personel di lapangan sedang melakukan pengembangan kasus ini, berikut
mengumpulkan barang bukti yang sudah dipasarkan. ***