Bupati HM Wardan MP, Posbakumadin Inhil Siap Bantu Masyarakat Tidak Mampu

Senin, 01 Maret 2021 | 16:30:33 WIB
Pos Bantuan Hukum Indonesia Kab. INHIL

Tembilahan, Gemilangpos.com - Pusat Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Inhil l bersiilaturahmi serta berkoordinasi dengan Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan MP, Senin (01-03-2021) Sekitar pukul 11.20 Wib

Bertempat di ruang kerja lantai 4 Kantor Bupati Indragiri Hilir, Ketua Posbakumadin Inhil Syahrizal, SH bersama Bendahara umum  Romi Noverlis, S.Pd., S.H., M.H melaporkan ke Pemerintah Daerah Indragiri Hilir bahwa sudah berdiri Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) di Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam silaturahmi tersebut Bupati HM Wardan MP sangat mengapresiasi dan menyambut baik dengan adanya Posbakumadin Inhil ini sehingga masyarakat bisa terbantu ketika ada masalah hukum.

"Jangan takut untuk melapor ketika masalah hukum ada di kalangan masyarakat tidak mampu Posbakumadin Inhil siap membantu masyarakat, tegas Bupati Inhil. Ia berharap, Posbakumadin Inhil bisa melakukan penyuluhan ke desa-desa yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir sehingga masyarakat bisa memahami hukum itu sendiri".Tutupnya

Dalam kesempatan itu Bendahara umum Romi Noverlis, S.Pd., S.H., M.H berharap, agar Posbakumadin Inhil ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Alumni Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam Riau dan Advokat ini juga menegaskan Posbakumadin Inhil hadir di tengah masyarakat untuk mencari keadilan dan kepastian hukum.

Di akhir silaturahmi itu Syahrizal, S.,H Ketua Posbakumadin Inhil mengatakan,  kami mempunyai anggota 20 orang, dengan Sekjen Inhil Helmi Kusri, S.H, Bendahara Romi Noverlis., S.Pd., S.H, MH dan dibantu 3 orang advokat serta 15 orang Paralegal siap membantu masyarakat tidak mampu yang terkena masalah hukum di Kabupaten Indragiri Hilir. Tutupnya. (JA)

Terkini