Logo GemilangPos.com

Alfedri Cukup Berjasa Arsipkan Situs Sejarah Kerajaan Siak

Alfedri Cukup Berjasa Arsipkan Situs Sejarah Kerajaan Siak

GEMILANGPOS.COMPEKANBARU –Lagi, prestasi ditoreh Bupati Kabupaten Siak Alfedri di tingkat nasional. Kali ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) mengganjar Bupati Alfedri dengan penghargaan di bidang kearsipan.

Penghargaan Komitmen Bidang Kearsipan Kepada Pimpinan Daerah di Lingkungan Provinsi Riau diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(MENPAN RB)Tjahjo Kumolo kepada Wakil Bupati Siak, Husni Merza, mewakili Bupati Alfedri.

Acara berlangsung di Pekanbaru pada peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-51 tahun 2022, Selasa (17/5/2022) yang mengusung tema 'Sinergi Kearsipan untuk Kemajuan Bangsa': Tertib Arsip, Transformasi Digital Arsip, Memori Kolektif Bangsa'.

“Hari ini kami mewakili Pak Bupati Alfedri untuk menerima penghargaan dari Arsip Nasional dalam kategori komitmen bidang kearsipan kepada pimpinan daerah di lingkungan Provinsi Riau yang tadi diserahkan langsung oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo,” jelas Wabup HusninMerza seusai acara.

Ia mengatakan, Arsip Nasional mengapresiasi jasa Bupati Alfedri untuk mengarsipkan Kerajaan Siak dan situs situs sejarah.

Bupati Siak Alfedri sendiri berhalangan hadir karena pada saat yang sama tengah mengikuti kegiatan di Solo.

Menurut Husni, prestasi ini adalah sebuah tonggak atau pemicu bagaimana Pemkab Siak untuk terus berupaya mendokumentasikan situs sejarah.

“Ke depan bagaimana arsip Kerajaan Siak ini dapat dilestarikan, diarsipkan sehingga anak cucu dapat mengetahui situs-situs sejarah. Kami juga dapat Arah dari Pak Menteri bahwa kita juga harus memiliki arsip pemerintah kabupaten yakni arsip kepemimpinan daerahnya,” ungkap Husni.

Husni berharap nantinya Siak memiliki arsip pemerintahan dari awal menjadi otonomi daerah (pemekaran), bupati pertama, T. Rafian, Arwin, Syamsuar hingga masa jabatan Wakil Alfedri sekarang ini serta wakilnya.

Jadi, nanti saya menyarankan kepada dinas terkait untuk menyediakan ruang arsip pertama hingga bupati yang ada saat ini. Siapa saja mereka apa sejarah mereka. Apa saja sejarah yang telah mereka lakukan di masa kepemimpinan mereka untuk Kabupaten Siak,” papar Husni.

Hari Kearsipan diperingati secara rutin setiap tanggal 18 Mei, mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan Pokok Kearsipan yang telah disahkan pada tanggal 18 Mei 1971.

Melalui peraturan tersebut disampaikan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin keamanan bahan pertanggungjawaban nasional pada perencanaan, pelaksanaan dan organisasi kehidupan nasional dan untuk menyediakan bahan asuransi -jawabannya adalah kegiatan untuk pemerintah.

Penghargaan kearsipan yang dinobatkan terdiri dari kategori: Penghargaan Nilai Terbaik Pengawasan Kearsipan Tahun 2021, Kategori Kementerian, Lembaga dan Lembaga Nonstruktural Tingkat Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian , Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Simpul Jaringan Nasional Terbaik Tahun 2022, Penghargaan Pendirian Kenangan Kolektif Bangsa Tahun 2022, Penghargaan Komitmen Tinggi Unsur Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Terhadap Bidang Penyelamatan Arsip dan Budaya Tahun 2022. (Adv)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index