Logo GemilangPos.com

Advetorial

ASN Siak Kembali Bekerja seperti Biasa

ASN Siak Kembali Bekerja seperti Biasa
Pj Sekda Siak Jamaluddin menyerahkan APD kepada salah seorang ASN di Kantor Bupati Siak, Selasa (9/6/2020)
SIAK - Penjabat Sekdakab SiakJamaluddin menyerahkan secara simbolis masker kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kantor Bupati Siak, Selasa (9/5) pagi.

"Hari ini saya menyerahkan bantuan berupa masker, vitamin dan hand sanitizer secara simbolis kepada ASN di lingkungan Setda Siak. Bantuan ini upaya membantu para staf menjaga daya tahan tubuh, di tengah wabah Covid-19. Para staf dituntut tetap bekerja melayani masyarakat,” katanya.

Lebih jauh dikatakannya, setelah diberlakukannya PSBB di Kabupaten Siak, saat ini jam kerja ASN sudah kembali normal. New normal ini menurutnya suatu pola hidup baru yang mau tidak mau harus diikuti, imbas dampak Covid-19 ini.

Selain itu ia  juga mengimbau staf yang ada di Setda Siak agar selalu mengGunakan masker, dan rajin mencuci tangan. Ia juga mengingatkan kepada setiap tamu yang berurusan hendaknya mengunakan masker.

"Kami tidak bisa terus membatasi gerak, karena kehidupan terus berjalan, ekonomi tetap berjalan. Kami harus bekerja di kantor, tapi kami juga masing-masing dituntut untuk menyesuaikan dengan lingkungan,” jelasnya.

Artinya kesadaran sendiri diminta dan menjaga diri dengan cara menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor. Siapa yang mengikuti aturan itu dialah yang bertahan hidup. Siapa yang tidak mau mengikuti aturan ini, bisa jadi dia akan terpapar Covid-19.

Lebih jauh dikatakannya, new normal ini suatu tatanan baru yang menuntut kesadaran pribadi masing-masing untuk mengikuti aturan yang ada. Pemkab menurutnya sudah punya surat edaran dari MenPAN-RB dan ditindaklanjuti surat edaran bupati bahwa aktivitas kerja sudah kembali normal seperti biasa. Namun ada pengecualian bagi ASN dan honorer yang usia lanjut dan memiliki riwayat penyakit sesak dan batuk, dapat menyesuaikan aktivitas kerjanya di kantor.

"Jika ada penyakit yang berpengaruh dengan kesehatannya, misalnya ada riwayat penyakit batuk dan sesak nafas, saya minta kepada pimpinan unit kerjanya, untuk mengatur jam kerjanya, apakah dia kerja dari rumah, tapi dia harus membuat laporan,” jelasnya.

Jika kerja di rumah apa yang akan dikerjakan, itu yang harus disampaikan. Caranya nanti diatur. Tapi yang tidak sakit, wajib masuk kerja seperti biasa tapi tidak apel pagi.

“Pagi masuk, lalu absen kemudian bekerja di kantor. Yang tidak boleh adalah masuk kemudian mengisi absen, lalu  keluar atau bali ke rumah, dan tak masuk kantor lagi," jelasnya.

Ia mengajak para pimpinan satker untuk mengingatkan staf, baik pegawai dan honorer agar kembali melakukan aktivitas seperti biasa. Jika kedapatan melanggar aturan agar dilakukan pembinaan.

"Jika terbukti melanggar aturan lakukan pembinaan, kalau masih juga melakukan indispliner, buat teguran tembuskannya kepada bupati. Harapan saya kinerja kita tetap seperti biasa, bukan malah kendor," ungkapnya.

Usai menyerahkan APD secara simbolis, Jamaluddin juga mengingatkan kepada para kabag yang hadir agar hasil pertemuan itu  bisa disampaikan kepada staf  yang lain. Hadir pada kesempatan itu para kabag, kasubbag dan staf di lingkungan Setda Kantor Bupati Siak.(adv)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index