Logo GemilangPos.com

Bupati & Wakil Bupati Siak Blusukan Layani Warga

Bupati & Wakil Bupati Siak Blusukan Layani Warga

GEMILANGPOS.COM, SIAK – Walaupun sudah memiliki pelayanan terpadu satu pintu guna melayani masyarakat dalam pengurusan berbagai administrasi kependudukan dan perizinan, tidak membuat Bupati dan Wakil Bupati Siak, merasa cukup dan lalu  berdiam diri.

Inovasi demi pelayanan publik yang lebih baik, terus digencarkan.Terbaru, pasangan Kepala Daerah Negeri Istana ini meluncurkan program ‘Bujang Kampung’. Apa itu ?

Bujang Kampung artinya, Bupati Dan Wakil bupati kerja dan ngantor di Kampung (Desa). Realisasinya, Bupati Siak, Alfedri bersama Wakil Bupati Husni Merza, atau salah satunya, langsung datang ke kampung-kampung setiap hari Jum’at secara bergiliran untuk membantu pengurusan berbagai adminduk atau perizinan yang dibutuhkan masyarakat.

Untuk itulah, setiap  kali nge-Bujang Kampung, keduanya akan membawa OPD/Dinas terkait, camat dan jajaran serta tentu saja perangkat Kampung setempat.

Kegiatan,akan dawali dengan apel bersama, kemudian meminta penghulu dan bapekam menginventarisir permasalahan warga di kampung tersebut. Dari situ kemudian segala permasalahan diselesaikan.

Tidak semata, terkait berbagai keperluan pengurusan adminduk dan perizinan, Bujang Kampung juga menyerap aspirasi masyarakat yang ada di kampung.

Alhasil, program tersebut disambut antusias masyarakat, segala pengurusan menjadi lebih mudah, hemat tenaga dan juga hemat biaya, karena tidak harus berangkat ke Ibu Kota kecamatan atau Ibu Kota Kabupaten bila ingin mengurus surat-surat yang diperlukan.

“Kegiatan Bujang Kampung ini sekaligus membuka akses pelayanan kemudahan administrasi secara langsung bagi masyarakat sehingga masyarakat tidak lagi bersusah payah dalam mengurus administrasi kependudukan, izin usaha UMKM atau sekedar konsultasi permasalahan sertifikat tanah”,ujar Wakil Bupati Siak, Husni Merza, saat ngantor dan kerja di Kampung Koto Ringin, Kecamatan Mempura, Jum’at (22/4/2022).

Dijelaskannya, administrasi kependudukan menjadi bukti legalitas seorang warga masyarakat yang akan menunjang berbagai keperluan masyarakat dalam pengurusan berbagai dokumen kependudukan, mulai dari perizinan usaha, kelahiran hingga kematian.

“Semoga dengan program ini, akan tercipta masyarakat Siak yang tertib administrasi kependudukan. Masyarakat yang tertib administrasi adalah  masyarakat yang cerdas”,pungkasnya. (Sukma)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index