Logo GemilangPos.com

Bupati Alfedri Minta Kepala OPD Atur WFH 25% Sampai 13 Mei 2022

Bupati Alfedri Minta Kepala OPD Atur WFH 25% Sampai 13 Mei 2022

GEMILANGPOS.COM | SIAK, RIAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menerapkan kebijakan work from home (WFH) 25% dan work from office (WFO) 75% paska libur lebaran.

Hal itu disampaikan Bupati Siak, Alfedri pada apel perdana bersama di halaman Kantor Bupati Siak, Senin (9/5/2022).

Namun, dijelaskan bupati, kebijakan tersebut mengacu pada Pemprov Riau dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, meski belum menerima surat edaran resmi.

“Hal tersebut (WFH) juga mengacu pada imbaun dari Kementerian PAN-RB, tetapi sampai saat ini kita belum menerima surat edaran resmi terkait WFH tersebut dari Kementerian, bahkan Provinsi Riau juga belum menerima dari pusat. Tapi kita mengacu pada surat Edaran Provinsi Riau. Oleh karena itu diharapkan Kepala OPD agar mengatur WFH 25% sampai tanggal 13 Mei 2022,” jelas Bupati Alfedri.

Pada apel bersama setelah libur panjang lebaran Hari Raya Idulfitri 1443 H, Pemerintah Kabupaten Siak, kata Alfedri, ucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1443 H, minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir dan bathin.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir dan bathin. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan. Dan kita menjadi insan yang lebih baik untuk dipilih. Mudah-mudahan Allah Swt memberikan umur yang panjang sehingga kita bertemu di bulan Ramadhan yang akan datang. Aamiin ya Rabbal 'alamin,” tutur Alfedri.

Apel bersama tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, para Asisten, Staff Ahli, serta Kepala OPD beserta staff ASN maupun honorer.

“Alhamdulillah di hari yang insyaallah penuh berkah ini, kita bisa melaksanakan apel perdana setelah melaksanakan Hari Raya Idulfitri 1443 H,” ucap Alfedri. (Adv)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index