Logo GemilangPos.com

DPRD Jambi Matangkan Ranperda Tahura, Kementerian Kehutanan Apresiasi Inisiatif Daerah

DPRD Jambi Matangkan Ranperda Tahura, Kementerian Kehutanan Apresiasi Inisiatif Daerah

Gemilangpos.com, Jakarta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura). Upaya tersebut dilakukan melalui konsultasi dan pendalaman materi bersama Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan di Jakarta.

Kunjungan dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Abunjani, didampingi sejumlah anggota DPRD, yakni H. Yahya, Pinto Jayanegara, Afuan Yuza, Izhar Majid, Ahmad Jahfar, Eka Marlina, Yuli Yuliarti, Rucita Arfanisa, dan Rusli Kamal Siregar.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Direktorat Jenderal KSDAE memberikan pemaparan komprehensif mengenai berbagai aspek pengelolaan Tahura. Mulai dari penataan blok kawasan, kemitraan konservasi, rehabilitasi kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, perdagangan karbon, hingga peluang kerja sama dengan pihak ketiga untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan.

Kementerian Kehutanan juga menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Provinsi Jambi yang tengah menyusun Ranperda khusus tentang Pengelolaan Tahura. Menurut pihak kementerian, hingga saat ini masih sedikit pemerintah daerah yang memiliki regulasi khusus untuk mengatur pengelolaan Taman Hutan Raya.

Diskusi turut membahas kondisi tiga Tahura yang ada di Provinsi Jambi, yakni Tahura Sultan Thaha Syaifuddin, Tahura Orang Kayo Hitam, dan Tahura Bukit Sari. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dievaluasi secara berkala melalui instrumen Management Effectiveness Tracking Tool (METT) sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola kawasan.

Selain aspek konservasi, pembahasan juga mencakup peluang pengembangan jasa lingkungan, wisata alam, rehabilitasi kawasan, hingga berbagai skema kerja sama yang dapat memperkuat keberlanjutan pengelolaan Tahura tanpa mengurangi fungsi utamanya sebagai kawasan konservasi.

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi menilai konsultasi ini menjadi langkah strategis agar Ranperda yang tengah disusun selaras dengan regulasi nasional serta mampu menjawab kebutuhan pengelolaan kawasan konservasi di daerah secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Masukan yang diperoleh dari Kementerian Kehutanan akan menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik dan substansi Ranperda yang saat ini masih dibahas bersama tenaga ahli dan para pemangku kepentingan.

Melalui Ranperda tersebut, DPRD Provinsi Jambi berharap pengelolaan Tahura ke depan semakin optimal dalam menjaga kelestarian hutan, memperkuat peran masyarakat sekitar kawasan, sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi berbasis jasa lingkungan dan konservasi yang berkelanjutan.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index