Logo GemilangPos.com

Duel Dua Sodara Kandung Hingga Tewas, Diduga Gara-gara Berebut Warisan

Duel Dua Sodara Kandung Hingga Tewas, Diduga Gara-gara Berebut Warisan
Koraban

GEMILANGPOS. COM - Kasus pertikaian berdarah antarsaudara kandung yang diduga disebabkan masalah tanah warisan kembali terjadi di Kabupaten Gowa. Kali ini, seorang lelaki tewas setelah duel dengan kakak kandungnya.

Duel maut itu terjadi di Lingkungan Sela, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, pada Jumat (24/12/21) malam.

Dalam peristiwa ini, seorang lelaki berinisial MP (58) memiliki polisi, sementara sang adik kandung MT (50) meninggal dunia.

Menurut polisi, duel maut antardua saudara kandung ini diduga karena masalah tanah warisan.

Kapolsek Bontonompo, AKP Totok mengatakan bahwa itu dilakukan oleh sang kakak terhadap adiknya dengan menggunakan batu dan balok kayu hingga terluka parah dan meninggal dunia.

“Benar, kejadiannya tadi malam. Terduga pelaku nekat menghabisi adiknya sendiri dengan menghantam menggunakan batu dan balok kayu,” ujar AKP Totok, Sabtu (25/12/21).

Kapolsek kemudian menceritakan kronologi kejadian. Menurutnya, kejadian ini bermula saat MT mendatangi kakaknya sambil membawa sebuah balok kayu.

Dalam keadaan emosi, MT mengeluarkan kalimat kasar kepada kakaknya. Bukan itu saja, dia juga menghantam kakaknya menggunakan balok kayu hingga terjatuh.

MP yang tak terima dikasari oleh adiknya akhirnya mengambil sebuah batu tepat di hadapannya dan menghantam balik sang adik hingga berulang kali.

“Jadi korban ini akhirnya terjatuh saat dihantam balik oleh pelaku. Memang benar-benar korban datang menghantam duluan pelaku, dan saat pelaku di hadapanya ada batu akhirnya pelaku datang kembali dan menghantam adiknya menggunakan batu itu berulang kali ke wajah,” jelas AKP Totok.

Bukan itu saja. Sang kakak juga mengambil balok kayu lalu menghantamkan lagi ke betis dan kaki sang adik hingga akhirnya kritis.

“Jadi usai menghantam menggunakan batu, pelaku ini merampas balok kayu itu dan menghantam balik ke bagian kaki dan akhirnya meninggal dunia,” ujar AKP Totok.

Sang kakak kemudian bergabung dengan Binmas dan Babinsa yang mendatangi lokasi kejadian, selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Bontonompo.

Sementara korban sempat dilarikan ke RS terdekat antara batas Takalar dan Gowa namun sayang nyawanya tidak tertolong.

“Pelaku sementara kita amankan di Mapolsek dan akan menghadirkan ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan. Sementara korban yang kritis sempat diajukan ke RS terdekat namun sayang nyawanya sudah tidak tertolong dan meninggal dunia,” ujarnya.

AKP Totok menjelaskan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku membela diri saat korban datang dan melakukan tindakan.

Pelaku juga mengaku jika itu terjadi antara dia dan adiknya karena masalah tanah warisan. Korban masih sering mencari tanah warisan milik peninggalan orang tuanya yang sudah dibagi rata, namun korban merasa tidak puas atas pembagian tanah warisan tersebut.

“Motifnya karena tanah warisan mereka berseteru hingga meregang nyawa. Karena memang pelaku dan korban ini saudara kandung,” tambah AKP Totok.

Sebelumnya, pertikaian dua saudara kandung akibat sengketa tanah warisan juga terjadi di Kabupaten Gowa pada Sabtu, 5 Juni 2021. Bahkan, keduanya sempat dirawat di rumah sakit.


sumber: inpfokini.co.id

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index