GEMILANGPOS.COM INHIL,- Masih bjongkrong di Kedai Kopi dan tempat-tempat lainnya pada saat jam kerja, ASN dan Non ASN siap-siap Diciduk oleh Tim Penegakkan Disiplin Kabupaten Inhil.
Tim yang dimotori oleh Satpol PP Inhil dan Dibantu oleh BKPSDM dan Inspektorat Inhil ini melaksanakan penyisiran bagi ASN dan Non ASN yang masih “membandel” nongkrong pada saat jam kerja.
Bagi ASN dan Non ASN yang memiliki kepentingan sendiri harus ada perintah yang jelas dari ASN dan Non ASN yang melaksanakan tugas dinas juga harus dilengkapi dengan surat tugas dari masing-masing instansinya.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09:30 wib, dipimpin Plt. Kabid PPHD Satpol PP, Inhil Hady Rahman. Dimulai dari Jalan Kembang, hingga Jalan Batang Tuaka, didapati 4 orang ASN dan seorang Non ASN di tengah bersantai nongkrong di warung makan.
“Kami sudah menyampaikan bahwa akan ada tindakan mendisplinkan pegawai yang suka kabur pada saat jam kerja, sarapannya harus dilakukan di rumah dan kemudian beraktifitas di kantor. Kalau memang mau makan bersama rekan kerja, bisa dilakukan pada saat jam-jam istirahat bisa pesan melalui kurir namun tidak meninggalkan kerja yang tepat,” Tegas Pak Martha, Kasatpol PP Inhil.
Beliau berharap para pegawai dapat mendorong dan mendukung program-program Pemerintah dengan taat terhadap peraturan.
"Jika kedapatan kami akan proses sesuai dengan peraturan yang berlaku," tukasnya. (Adv)