Logo GemilangPos.com

Gubernur Al Haris dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Santunan Diarahkan Jadi Modal Usaha Produktif

Gubernur Al Haris dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Santunan Diarahkan Jadi Modal Usaha Produktif

Gemilangpos.com, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menerima audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat beserta jajaran di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/6/2026) malam. Pertemuan tersebut membahas penguatan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Provinsi Jambi sekaligus percepatan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Audiensi ini turut dihadiri Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Pusat Abdurrakhman Lahabato, Deputi Sekretariat Badan BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel Muhyidin, Kepala Kantor Cabang Jambi Hendra Elvian, Kepala Kantor Cabang Muara Bungo Ahmad Bisyri, serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi.

Dari unsur Pemprov Jambi hadir Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi Drs. H. Jangcik Mohza, S.Pd., M.Si., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Akhmad Bestari, S.H., M.H., dan pejabat terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, mulai dari peningkatan layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan hingga perluasan cakupan kepesertaan bagi pekerja rentan, pekerja sektor informal, dan pelaku UMKM.

Gubernur Al Haris menyambut hangat kunjungan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan menegaskan bahwa kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan telah terjalin dengan baik selama ini, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan dan kelompok miskin ekstrem melalui berbagai program bantuan daerah.

“Perlindungan terhadap tenaga kerja adalah prioritas kami. Pemerintah daerah siap memfasilitasi sosialisasi dan kolaborasi agar lebih banyak pekerja, terutama di sektor informal dan UMKM, dapat tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Al Haris.

Menurut Al Haris, perluasan jangkauan program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk memastikan lebih banyak masyarakat memperoleh perlindungan. Ia mengakui angka kemiskinan di sejumlah daerah mengalami penurunan, namun masih terdapat wilayah yang membutuhkan perhatian khusus.

“Pemerintah daerah berkewajiban memastikan program perlindungan sosial ini benar-benar menyentuh keluarga-keluarga rentan agar mereka memiliki jaring pengaman yang kuat,” katanya.

Pada kesempatan itu, Al Haris juga menyampaikan gagasan agar dana santunan yang diterima ahli waris peserta BPJS tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi dapat menjadi modal usaha produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.

Menurutnya, tidak sedikit keluarga yang kembali mengalami kesulitan ekonomi setelah santunan habis digunakan tanpa perencanaan yang matang. Karena itu, ia mendorong adanya pendampingan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk usaha rumahan atau kegiatan ekonomi produktif lainnya.

“Kalau santunan ini bisa dikelola menjadi modal usaha, maka keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki sumber penghasilan. Ini dapat mencegah munculnya kemiskinan baru dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Untuk mendukung gagasan tersebut, Al Haris mengusulkan sinergi lintas sektor yang melibatkan Bank Indonesia, dinas terkait seperti UMKM dan tenaga kerja, serta berbagai lembaga pendukung lainnya guna memberikan pendampingan mulai dari perencanaan penggunaan santunan hingga pengembangan usaha.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas komitmen dan dukungan yang terus diberikan dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Menurut Saiful, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyambut baik perluasan cakupan kemanfaatan bagi pekerja rentan. Namun manfaat santunan yang diterima peserta tidak boleh berhenti pada bantuan tunai semata. Kami ingin santunan tersebut menjadi stimulus produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima,” ujarnya.

Saiful menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan mendorong kolaborasi multipihak yang melibatkan Bank Indonesia melalui program literasi keuangan, dinas terkait seperti UMKM, perdagangan, dan tenaga kerja, hingga perguruan tinggi melalui program pengabdian masyarakat serta inkubasi bisnis.

Melalui sinergi tersebut, penerima manfaat diharapkan memperoleh keterampilan dan literasi keuangan yang memadai, mampu mengembangkan usaha produktif, meningkatkan pendapatan keluarga, bahkan menciptakan lapangan kerja baru di lingkungan sekitarnya.

“Besaran santunan yang diterima, misalnya santunan kematian, dapat menjadi modal awal yang dikelola secara produktif sehingga memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi keluarga penerima dan daerah. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus mengawal program ini bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan seluruh mitra terkait agar manfaatnya berkelanjutan dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Saiful.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index