Logo GemilangPos.com

Gubernur Jambi Al Haris Tetap Konsisten Terapkan Angkutan Batu Bara Lewat Sungai

Gubernur Jambi Al Haris Tetap Konsisten Terapkan Angkutan Batu Bara Lewat Sungai
Gubernur Jambi Al Haris Tetap Konsisten Terapkan Angkutan Batu Bara Lewat Sungai

Gemilangpos.com, Jambi - Gubernur Jambi Al Haris tetap mempertahankan kebijakan penggunaan jalur sungai untuk angkutan batu bara, sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Gubernur nomor 1 tahun 2024, bahwasanya angkutan batu bara jalur darat dihentikan dan dipindahkan ke jalur sungai.

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, mengungkapkan bahwa evaluasi telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi bersama pihak terkait terkait rekayasa lalu lintas untuk angkutan batu bara, baik melalui jalur darat maupun jalur air.

Baca Juga : Nekat Langgar Aturan, 3 Truk Batu Bara Ditahan Polisi

Hasilnya, Gubernur Al Haris telah memerintahkan agar 5 jalur sungai yang telah terbentuk untuk terus dilalui dan di optimalkan. Sudirman mengatakan, dalam rapat evaluasi juga telah ditentukan perusahaan mana saja yang akan mengisi 5 jalur sungai tersebut.

“Kita melakukan evaluasi terhadap rekayasa lalu lintas untuk angkutan batu bara. Pak Gubernur sudah memerintahkan untuk ada 5 jalur air yang mesti dilalui dioptimalkan. Oleh karena itu, kita telah memetakan perusahaan-perusahaan mana saja yang berada di dalam 5 jalur air tersebut,” ujar Sudirman.

Selain menentukan perusahaan mana saja yang menempuh jalur sungai, Sudirman juga mengatakan telah diatur pembagian jam operasional untuk angkutan jalur sungai tersebut. Yaitu mulai dari pukul 9 malam sampai dengan pukul 5 pagi.

Baca Juga : Polemik Surat Kementerian ESDM soal Pasokan Batu Bara, Al Haris Tegaskan Tak Ada Masalah Pasokan ke PLN Meski Jalur Darat Batu Bara Ditutup

“Kemudian juga diatur jam operasionalnya, diperkirakan antara jam 9 malam sampai jam 5 pagi menggunakan jalur air,” tambah Sudirman.

Tidak hanya jalur sungai yang dievaluasi, Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan kajian untuk angkutan batu bara jalur darat. Seperti jalur angkutan batu bara yang menuju Bungo, Damasraya dan bengkulu.
Selain evaluasi terhadap jalur sungai, Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan evaluasi terhadap angkutan batu bara melalui jalur darat, seperti rute menuju Bungo, Damasraya, dan Bengkulu. Namun, Sudirman menegaskan bahwa fokus evaluasi tetap pada optimalisasi penggunaan jalur sungai untuk angkutan batu bara.
“Jadi kita mengevaluasi rute angkutan batu bara yang menuju ke Bungo, Damasraya, kemudian yang ke Bengkulu, termasuk rute yang dari Muaro Jambi, termasuk juga rute yang dari Tebo, kita evaluasi semua. Yang paling penting adalah mengoptimalkan para pengusaha batu bara itu ke jalur sungai dulu,” tegas Sudirman.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index