Gemilangpos.com - Dari
aktivitas sosialisasi Perda Protokol Kesehatan Covid-19 di Kecamatan Tualang,
Kabupaten Siak, Riau, Selasa (13/10/2020) terlihat hampir seluruh pertokoan
sudah menyediakan tempat pencuci tangan dan himbauan pengunjung wajib
menggunakan masker.
Hal ini sangat diapresiasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, dr
Toni Chandra. Artinya, warga sudah mulai peduli menjaga kesehatan diri sendiri
dan orang di sekitarnya.
"Kita melihat hampir semua toko di Tualang ini menyediakan tempat
pencuci tangan. Kemudian juga ada plang himbauan agar pengunjung wajib memakai
masker," kata dr Toni Chandra.
Selanjutnya, dari kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di depan
gedung Ramayana ini, Kadis Kesehatan itu berharap warga dapat menerapkan aturan
yang sudah dibuat Pemkab Siak melalui Perda.
"Meskipun saat ini belum dikenakan denda, namun kedepannya denda
ini akan diberlakukan. Untuk pertama kali dan kedua masih kita berikan teguran
dan membuat surat pernyataan. Nanti jika masih mengulangi, maka prosesnya di
pengadilan. Di sana ditetapkan nilai dendanya," sebut dr Toni.
Sementara itu, warga Tualang yang berjualan, Yanto menyebutkan, aturan
Prokes yang dibuat pemerintah ini akan menguntungkan pedagang. Sebab jika semua
sudah menggunakan masker, tidak ada ketakutan warga lagi datang
berbelanja.
"Jadi pembeli tidak lagi sepi, jika semua warga sudah pakai masker
dan mau cuci tangan. Kami bisa juga berjual beli seperti biasanya, ini
Yanto.***