Logo GemilangPos.com

Isu Dosen Digerebek Disebut Staf Ahli Gubernur Jambi, Pemprov Tegaskan: Hoaks dan Tak Berkaitan

Isu Dosen Digerebek Disebut Staf Ahli Gubernur Jambi, Pemprov Tegaskan: Hoaks dan Tak Berkaitan

Gemilangpos.com, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa kabar yang mengaitkan seorang oknum dosen berinisial DK sebagai staf atau tim ahli Gubernur Jambi adalah tidak benar alias hoaks.


Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut DK, dosen di lingkungan Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, memiliki keterkaitan resmi dengan Pemerintah Provinsi Jambi.


Juru Bicara Pemprov Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki hubungan kerja maupun status sebagai tenaga ahli di lingkungan pemerintahan daerah.


“Perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tidak ada hubungan dengan DK, karena beliau bukan Tim Ahli atau Tenaga Ahli dan juga bukan ASN Pemprov Jambi,” ujar Ariansyah, Sabtu (2/5/2026).


Menurutnya, klarifikasi ini penting disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai berkembang liar dan berpotensi menyesatkan opini publik. Ia juga menekankan bahwa persoalan yang menimpa DK merupakan ranah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan aktivitas maupun struktur pemerintahan.


“Jadi ini perlu diluruskan, sehingga tidak ada lagi yang menggiring opini dengan dikaitkan kepada Gubernur Jambi. Persoalan pribadinya tidak ada hubungannya dengan aktivitas maupun struktur pemerintahan daerah,” tegasnya.


Sebelumnya, sebuah video penggerebekan terhadap DK viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, ketika DK diduga digerebek oleh istri sahnya bersama warga dan aparat setempat di sebuah kamar kos.


Penggerebekan tersebut dilakukan setelah sang istri membuntuti DK hingga ke lokasi. Dalam kejadian itu, DK disebut berada di dalam kamar bersama seorang perempuan muda yang diduga merupakan mahasiswi dari salah satu kampus negeri di Jambi.


Kasus ini pun berbuntut panjang. Istri sah DK dikabarkan akan mengajukan gugatan cerai atas dugaan perbuatan tidak pantas tersebut.


Sementara itu, pihak Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi juga telah mengambil langkah tegas. Rektor UIN STS Jambi, Kasful Anwar, menyampaikan bahwa pihak kampus sangat menyayangkan kejadian tersebut.


“Kami akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengambil langkah tindakan tegas,” ujarnya dalam keterangan tertulis.


Sebagai bentuk respons awal, kampus telah menghentikan sementara seluruh aktivitas DK yang berkaitan dengan institusi, baik dalam kegiatan mengajar, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.


Kasful menegaskan bahwa seluruh sivitas akademika wajib menjunjung tinggi kode etik, disiplin, serta norma kelembagaan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen menjaga marwah institusi dan integritas akademik.


“Atas nama pimpinan dan mewakili institusi, kami meminta maaf apabila ada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman atas beredarnya informasi ini,” tutupnya.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index