Logo GemilangPos.com

Komisi III DPRD Provinsi Jambi : Harusnya Jembatan Kelok Sago Rp 45 M Sudah Bisa Dinikmati Oleh Rakyat Tahun 2022 ini

Komisi III DPRD Provinsi Jambi :  Harusnya Jembatan Kelok Sago Rp 45 M  Sudah Bisa Dinikmati Oleh Rakyat Tahun 2022 ini

GEMILANGPOS.COM, Perencanaan Proyek Jembatan Pelengkung Kelok Sago di Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci dinilai belum matang bahkan terkesan dipaksakan. Jembatan tersebut dialokasikan dengan anggaran sebesar Rp 45 Miliar (M) di APBD Murni 2022. Ternyata itu hanya untuk pengadaan kerangka besi nya saja.

Lalu kini muncul, wacana usulan tambahan Rp 25 M di APBD Perubahan sehingga membengkak jadi Rp70 M untuk penyelesaian jembatan tersebut. Mestinya, jika perencanaan sudah matang maka proyek itu sudah di tender pada bulan April lalu dan di tahun 2022 sudah dapat dinikmati oleh masyarakat karena memang dinilai sangat penting.

Akan tetapi, karena perencaan dinilai belum matang dan pihak konsultan belum mendapatkan rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sehingga tender tertunda dan berdampak kepada kenaikan harga barang.

Wakil Ketua (Waka) Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menyatakan seharusnya jembatan Kelok Sago dengan biaya Rp 45 M tersebut sudah bisa dinikmati oleh rakyat pada tahun 2022 ini. Namun kembali lagi kepada konsultan, kenapa belum mendapatkan rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Kementerian PUPR sehingga proses tender sempat tertunda. Tentu dengan molor nya waktu tersebut, harga mengalami kenaikan (mahal).

"Tambah lagi anggaran di APBD-P, kalau sempat tidak ditambah Rp 25 M ini, jembatan itu cuma nongkrong, belum bisa di pasang. Sekarang rekomendasi di angsur, habis tu rangka, lantai nya.? Iya kalau DPRD setuju, kalau tidak,?" tegasnya saat dikonfirmasi.

Ivan mengatakan, apabila sebelumnya sudah mendapat rekomendasi seharusnya pengerjaan jembatan Kelok Sago sudah terlaksana. Nyatanya karena terlambat material pun menjadi mahal, akhirnya perlu penambahan. Padahal dari Rp 45 M itu mestinya mencakup kontruksi jembatan itu sudah selesai.

"Artinya kesalahan di perencanaan, kenapa kok konsultan nya belum langsung dapat rekomendasi. Kan pembiayaan konsultan itu sudah ada pembiayaannya, diluar kontruksi itu. Kan bermasalah artinya, Rp 45 itu ada DED dan FS nya. Nyatanya terhenti gara gara tidak mendapat rekomendasi," tegasnya.

Ivan menyatakan selaku pimpinan Komisi III belum bisa banyak berkomentar persoalan ini sebelum adanya rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Kementerian PUPR."Karena pengerjaannya dua tahap itu, pertama saya melihat mana rekomendasi, kedua nilai Rp 45 M itu pekerjaan nya apa saja, kalau memang pengadaan kerangka seperti apa, karena kan Rp 45 itu harus nya selesai. Kalau harga naik, nah dimana naik nya, itu perlu di bahas, kemudian nambah lagi, Rp 25 M di APBD-P duit darimana lagi,?" tanyanya.

Kalaupun disetujui oleh DPRD kata Ivan, apakah waktu memungkinkan untuk menyelesaikan Jembatan tersebut di tahun 2022 ini. Menurut Ivan dengan ketidakpastian penambahan anggaran ini, apakah DPRD menyetujui atau tidaknya itu belum tahu, kerena perlu dikaji ulang dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait, seperti apa penjelasannya.

"Kita mempertanyakan itu, sampai sekarang saya belum lihat rekomendasi itu, mana.? Artinya ada kesalahan di Dinas PUPR, konsultan tidak mendapat rekomendasi. Jadi ini kesalahan perencanaan, kesalahan di pihak PUPR perencanaan tidak matang, dan sekarang dipaksakan, kan jelas bentang nya lebih dari 60 M itu harus dapat rekomendasi, kenapa itu, makanya saya bilang pihak PUPR sangat lemah," jelasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Program dan Perencanaan Dinas PUPR Provinsi Jambi Wahyudi Apdian sebelumnya juga menjelaskan, jembatan Kelok Sago ini setidaknya sudah dilaksanakan dua tahap. Pertama itu menyelesaikan bangunan bawah jembatan/pondasi dan lain sebagainya.

"Dalam masa Covid-19 penyelesaian pengerjaan bangunan atas terhenti, dikarenakan memang bukan hanya Jambi tapi seluruh Indonesia mengalami reffocushing anggaran, sehingga terjadi penundaan," katanya saat dijumpai jamberita.com di Ruang Kerjanya, Selasa (26/7/2022).

Menurut Wahyudi hasil evaluasi dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa jembatan Kelok Sago harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk diselesaikan agar fungsi jembatan segera dapat dimanfaatkan.

"Di APBD Murni 2022 kembali di anggarkan Rp 45 M untuk penyediaan bangunan atas. Awalnya, itu memang itu untuk bangunan atas hingga terpasang. Namun memang dokumen perencanaan ini, DED nya disusun beberapa tahun belakang, setelah disusun Rencana Anggaran Biaya (RAB), dengan penyediaan Rp 45 M tersebut hanya mampu untuk menyelesaikan pengadaan rangka bangunan atas jembatan tersebut, sehingga kita masih membutuhkan tambahan kurang lebih Rp 25 M untuk menyelesaikan pemasangan," ungkapnya.

Ketika Rp 45 M hanya untuk sebatas pengadaan rangka baja, sementara kontruksi belum bisa dilaksanakan sehingga rangka besi nantinya akan dititip sementara kepada pihak penyedia/pembuatan barang itu sendiri."Dikhawatirkan, (kalau langsung di bawa ke Kerinci-red) karena disana harus dilakukan proses un-loading dan loading berkali-kali, sehingga menyebabkan resiko (keamanan-red), kerusakan dan kehilangan itu tinggi," ujarnya.

Mengenai proses penganggaran kata Wahyudi, tentu Dinas PUPR Provinsi Jambi akan mengajukan pada kesempatan pertama di APBD-P 2022 mendatang yaitu sebesar Rp 25 M. Apabila kemampuan keuangan daerah tidak mampu, maka diharapkan pada APBD Provinsi 2023 sudah dialokasikan untuk pemasangan rangka.

Selanjutnya dalam DED juga harus memperhitungkan resiko kegempaan di wilayah Kerinci sekaligus adanya rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Kementerian PUPR.? Mengingat bentang jembatan lebih dari 100 Meter."Hal tersebut nanti dikonfirmasi ke bidang teknis yakni Bidang Bina Marga, betul," jelasnya.

Kasi Penyelenggaraan Jalan Wilayah I Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi Rupinus juga menambahkan, bahwa pembangunan Jembatan Kelok Sago Kerinci sebelumnya sudah dianggarkan pada tahun 2017-2018. Tahun 2019 tidak dilanjutkan karena lebih ke infrastruktur perbaikan jalan. Kemudian di tahun 2020-2021 juga tidak dilanjutkan karena dilakukan reffocushing anggaran.

"2019 anggaran kita tidak terserap ke situ semua karena kita banyak mengejar target kemantapan jalan dulu. Anggaran 2017 itu dialokasikan sebesar Rp5,5 M, (lalu) 2018 Rp 11,45 M jadi total sekitar Rp 17 M ya," katanya juga saat ditemui jamberita.com.

Menurut Rupinus dari belasan miliar yang sudah dianggarkan pada tahun 2017-2018 digunakan untuk pengerjaan pondasi bangunan bawah jembatan. Tahun ini kembali di anggarkan Rp 45 M tetapi penggunaannya hanya untuk pengadaan rangka atas."Kontruksi nya, belum lagi proses kontrak, lagi berjalan. Itukan pabrikrisasi kita akan beli dulu materai ke pabrik, sekarang lagi proses untuk mencetak rangka nya itu, rangka nya itu melengkung," ungkapnya.

Terkait dengan rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Kementerian PUPR, Rupinus mengklaim itu juga lagi dalam proses."Lagi berjalan, rekomendasi nya sudah keluar, makanya mereka kemarin menyarankan per letakan nya itu dirubah karena disana daerah gempa, maka dirubah, berubah sedikitlah desainnya. LRB namanya dia tahan terhadap goncangan terhadap horizontal dengan bentang 150 Meter," jelasnya.

Rupinus juga menyampaikan dalam proses lelang pengadaan rangka baja untuk Jembatan Kelok Sago dilakukan secara terbuka, artinya sesuai dengan harga pasar yang diawali dengan survei awal, kemudian pihak nya membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS) jadi tidak ada mark-up di pengadaan tersebut. "Tidak, tidak. Karena kita terbuka semua orang bisa mendaftar, mana yang termurah itu lah yang di pakai," bebernya.

Persoalan disetujui atau tidak di APBD-P untuk menyelesaikan pemasangan rangka itu kata Rupinus, kedepan harga tidak akan berubah karena sudah mengikat."Harga itu sudah mengikat , walaupun nanti ada perubahan kenaikan harga tidak bisa lagi berubah. Berapa harga penawar sekarang itu lah harga nya, karena di pabrik itu nanti ada sudah kita serah terima, sudah diikat dengan harga penawaran," katanya menanggapi rencana usulan Rp 25 M. Kalaupun tidak disetujui itu bisa saja di alokasikan di 2023 mendatang.

Rupinus juga menjelaskan alasan adanya penambahan anggaran, yang awalnya sudah dialokasikan Rp 45 mencakup untuk semua, sampai dengan selesai. Namun ternyata Rp 45 M hanya untuk pengadaan barang, sehingga muncul usulan agar anggaran kembali ditambah lagi sebanyak Rp 25 M di APBD Perubahan. "Itu harga baja, ada sekitar 40 persen naik, harga besi sekarang kan tinggi begitu juga adanya penambahan PPN 10 persen menjadi 11 persen," jelasnya.

Selain perencanaan dinilai belum matang dan belum adanya rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Kementerian PUPR, ternyata pengadaan Rp 45 M ini juga sudah dilakukan lelang dan sudah ada perusahaan yang memenangkan nya melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Selain sudah di tender, namun evaluasi hanya dilakukan selama 2 hari juga menjadi pertanyaan.

"Jadi bisa saya sampaikan bahwasanya, kenapa itu bisa cepat, karena yang memasukkan dokumen penawaran cuman tiga perusahaan, hari pertama pembukaan, terus langsung kita evaluasi, terkait administrasi dan teknik nya dokumen yang di upload oleh penyedia, di hari kedua kita sudah melaksanakan klarifikasi ke lapangan, untuk perusahaan yang lengkap," kata Pokmil 1 UKPBJ Provinsi Jambi Ervan Efendi di Kantor ULP Sungai Kambang.

Ervan menyampaikan ketiga perusahaan yang mendaftar dengan memasukkan dokumen penawaran tersebut yaitu PT Rajawali Sakti Utama, kedua PT.Sinatra Inti Surya, ketiga PT Gali Medan Persada."Lalu dimenangkan oleh PT Rajawali Sakti Utama dengan nilai penawaran Rp 44,360,262,000," ungkapnya.

Setelah beberapa tahapan tender terlaksana, pihaknya pun mengecek secara langsung ke PT Rajawali Sakti Utama yang berada di Cibinong Silingsi Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam rangka klarifikasi kelengkapan maupun keaslian dokumen sampai dengan melihat secara kasat mata seperti apa produksinya. Juga melihat berapa banyak personel sekaligus peralatan yang tersedia di perusahaan tersebut. "Karena si perusahaan ini bukan membeli lagi, (tapi-red) memang dia yang memproduksi rangka jembatan itu," tegasnya.

Pengumuman lelang pengadaan rangka jembatan, Ervan mengungkapkan itu dilaksanakan pada 23 Mei 2022 lalu penetapan pemenang itu sekitar 10 Juni 2022."Dibuka secara terbuka, LPSE jadi jarak dari pengumuman dan penetapan sekitar 20 harian. Lalu kita langsung ke lapangan, kita juga ajak PPK nya dari Bina Marga PUPR Provinsi Jambi," terangnya.

Selanjutnya, Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa UKPBJ Provinsi Jambi Sandi mengatakan bahwa pihaknya hanya melihat melakukan klarifikasi dari penyedia. "Setelah kami cek langsung ke pabrik nya, melihat kondisi pabrik seperti apa, melihat contoh contoh yang sedang meraka kerjakan. Kami Pokja berkeyakinan bahwa mereka sanggup melaksanakan pekerjaan sesuai syarat yang kita sampaikan dan yang kita tawarkan. Kalau tidak salah awal Desember atau akhir Nopember barang sudah ready siap untuk di pasang," tegasnya.

Intinya kata Sandi jika melihat kondisi pabrik, pekerja sekaligus komitmen dari pimpinan perusahaan tersebut. Pihaknya berkeyakinan bahwa mereka sanggup mengerjakan rangka jembatan ini."Karena memang lumayan luas personil nya memang banyak dan alat alat pun kami melihat lumayan termasuk canggih, nah kami lebih ke arah sana berharap mereka mampu untuk mengerjakan ini," bebernya.(adv)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index