Logo GemilangPos.com

No Ribet, Ini Loh Langkah Urus sertifikat Halal Tanpa Keluar Rumah

No Ribet, Ini Loh Langkah Urus sertifikat Halal Tanpa Keluar Rumah

GEMILANGPOS.COM PEKANBARU - Sertifikasi halal kini sangat penting bagi pelaku usaha di bidang pangan, obat-obatan, dan kosmetik. Hal itu seiring dengan regulasi halal yang ada di negara Indonesia, yaitu salah satunya adalah UU No. 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal. 

Kini untuk mendapatkan sertifikasi halal suatu produk sangat mudah prosesnya. Tidak perlu ribet untuk datang kesana sini, cukup dari rumah saja kini pelaku usaha sudah bisa mengurus sertifikat halal untuk produknya. 

“Sekarang mudah, untuk mengurus sertifikasi halal pelaku usaha tidak perlu repot-repot buat datang ke kantor, cukup melakukan registrasi melalui sistem aplikasi cerol, kemudian melakukan pembayaran yang bisa dilakukan melalui transfer ke rekening kemudian pelaku usaha melakukan upload dokumen, dan setelah itu tim auditor langsung melakukan proses pre audit, auditing, dan pasca audit. Lalu, tinggal menunggu hasil sidang komisi fatwa.” jelas Khafzan, salah satu auditor yang sangat kompeten di LPPOM MUI Provinsi Riau, Sabtu (12/2/2022) 

Bagi pelaku usaha yang belum mengurus sertifikasi halal untuk produknya, ayo segera mengurusnya, apalagi kini bisa dengan mudah melalui sistem aplikasi.

Sertifikat halal tidak hanya memberi manfaat perlindungan hukum hak- hak konsumen muslim terhadap produk yang tidak halal, tapi juga meningkatkan nilai jual produk pelaku usaha, karena konsumen tidak akan ragu lagi untuk membeli produk yang diperdagangkan pelaku usaha.


Sumber: sigapnews.co.id

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index