Logo GemilangPos.com

Panitia Milad Ke-55 Inhil Laksanakan Bhakti Sosial Donor Darah di Saksikan Lansung Bupati HM.Wardan

Panitia Milad Ke-55 Inhil Laksanakan Bhakti Sosial Donor Darah di Saksikan Lansung Bupati HM.Wardan
Dok Foto Prokopimsetdainhil: Peninjaun Bupati dan Wakil Bupati Saksikan pelaksanaan Bhakti Sosial Donor Darah
Tembilahan - Bertempat di halaman Kantor Bupati Kabupaten Inhil dilaksanakan Bhakti Sosial Donor darah bagi ASN / Non ASN dilingkungan Pemkab Inhil, Jum'at (12/6/2020) pagi. Bhakti Sosial Donor Darah yang ditaja Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bekerjasama dengan panitia Milad Ke-55 Inhil dihadiri sekaligus peninjaun lansung Bupati Inhil Drs HM Wardan MP, Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti, Sekda Inhil H Said Syarifuddin SE MP MSn, ketua PMI Hj.Zulaikhah Wardan, S.Sos, M.E, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perrkonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, dan para peserta donor darah dari seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Inhil. Bupati HM.Wardan mengatakan bahwa kegiatan donor darah ini sengaja ditaja oleh Panitia Milad Ke-55 Kabupaten Inhil. "Dengan dilaksanakannya kegiatan bakti sosial donor darah ini yang jelas akan menambah persediaan darah yang hari ini di PMI sangat kurang. Terutama untuk membantu masyarakat yang sedang sakit," tuturnya. Bupati menilai hal ini merupakan suatu sumbangsih yang sangat berarti, karena setetes darah yang diberikan akan sangat berharga dalam menyelamatkan hidup masyarakat yang membutuhkan. Sementara itu, Sebagai Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti mengatakan, mengapresiasi sekaligus mengucapan terima kasih kepada Panitia Milad Inhil yang telah melaksanakan dan memprekarsai dilaksanakannya kegiatan donor darah yang diikuti ASN dan Non ASN dilingkungan Pemkab Inhil. Beliau menambahkan, mengingatkan pelaksanaan Donor darah ini sangat tepat sekali karena bertepatan dengan peringatan milad Inhil Ke-55 semoga apa yang dilakukan ini bermanfaat bagi seluruh masyarakat Inhil. (Rls)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index