Logo GemilangPos.com

Advetorial

Pemkab Siak Perketat Akses Masuk dari Pelabuhan Tanjung Buton dan Siak Kecil

Pemkab Siak Perketat Akses Masuk dari Pelabuhan Tanjung Buton dan Siak Kecil
Bupati Siak, Alfedri.
SIAK - Penetapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di lima Kabupaten/Kota yakni Siak, Pelalawan, Kampar, Bengkalis dan Dumai ini merupakan salah satu cara untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Provinsi Riau. "Mulai hari ini PSBB sudah diberlakukan, artinya ada aturan-aturan yang harus dipatuhi masyarakat. Untuk pintu masuk ke Kabupaten Siak akan dijaga ketat oleh petugas di setiap pos," kata Bupati Siak, H Alfedri MSi kepada media, Jumat (15/5/2020). Hal itu juga, kata Alfedri, sudah menjadi arahan langsung dari Gubernur Riau Drs H Syamsuar dalam rapat melalui video conference kemarin bersama seluruh Bupati dan walikota di Riau. "Beliau sampaikan agar kita (pemkab Siak) memperketat penjagaan di perbatasan antara Siak kecik dan Kecamatan Sabak Auh, karena berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Bengkalis," ujarnya. Begitu juga di pelabuhan Mengkapan atau Buton. Pengawasan diperketat, mengingat pelabuhan tersebut merupakan salah satu pintu masuk dari Kabupaten Bengkalis dan Negeri Jiran Malaysia. "Jika akses pintu masuk dari daerah lain tidak diperketat, takutnya orang luar yang akan membawa wabah Covid-19 ke daerah kita. Kita patut bersyukur saat ini, karena di Siak tidak terjadi transmisi lokal, PDP yang sebelumnya positif corona kini dinyatakan sembuh," ucap Alfedri. (adv)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index