Logo GemilangPos.com

Infotorial/Pemkab

Pemkab Siak Tata Jual-Beli di Pasar Pasca New Normal

Pemkab Siak Tata Jual-Beli di Pasar Pasca New Normal

Siak - Pemerintah Kabupaten Siak membuat penataan baru untuk kegiatan jual-beli di pasar rakyat dalam masa normal baru atau ‘New Normal’ pasca PSBB.

Kali ini, Pasar Raya Belantik di Kecamatan Siak menjadi role model untuk nantinya ditiru oleh pasar-pasar rakyat yang ada di Kabupaten Siak.
Di pasar itu, para pedagang diatur jaraknya agar tidak berdekatan dengan pedagang lainnya.

“Untuk pengunjung ada juga pembatasannya dengan garis antrean agar tidak berdesak-desakan,” Kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Siak, Wan Ibrahim, Senin (1/6/2020).

Wan Ibrahim pun menekankan kepada para pedagang wajib menggunakan masker dan begitu pula dengan pengunjung.

Tak hanya itu, Polres Siak juga membangun pos pendisiplinan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar itu.
Petugas dari personel TNI dan Polri akan dipersiapkan berjaga di sana secara bergantian.

“Petugas mengingatkan kepada pembeli dan pedagang untuk selalu menjaga jarak dan memakai masker. Sehabis berbelanja pembeli diarahkan untuk mencuci tangan di tempat yang disediakan,” kata Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya melalui Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga.

Selain itu, petugas akan mengecek suhu badan para pedagang dan pembeli setiap hari dengan Thermo Gun. Jika ada yang di atas 38 derjat Celcius akan dilakukan rapid tes.

Menurut Bripka Dedek, sosialisasi tentang ‘New Normal’ menjadi prioritas di pasar-pasar rakyat, sebab di sana paling rentan penyebaran virus Corona.
“Karena biasanya pedagang dan pembeli tidak menjaga jarak aman sehingga antar lapak pedagang cenderung berdempet atau tanpa sekat,” kata dia.

Begitu pula dengan pembeli yang berupaya sedekat mungkin dan berdesakan saat antrean.

“Ini demi kemaslahatan kita bersama agar Siak tetap aman dalam situasi pandemi,” tutupnya. (Inf/Pemkab siak)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index